Tina Toon Berikan Komentar Bagi Anggota DPRD Jakarta yang Tolak Pin Emas: Jangan Ambil Gaji Sekalian!

Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:00
Tribunnews/Lendy Ramadhan

Tina Toon sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat

Suar.ID- Akhir-akhir ini pin emas bagi anggota DPRD Jakarta terpilih ramai dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya yang mencapai Rp1,3 miliar.

Yang membuat hal tersebut ramai diperbincangkan adalah bahwadananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.

Salah satu anggota DPRDJakarta terpilih periode 2019-2024 asal Partai PDIP, Agustina Hermantoatau yang lebih akrab disapa, Tina Toon ikut memberi opini.

SebenarnyaTina tidak mau mempermasalahkan pemberian pin emas, karena barangtersebut merupakan hak bagi anggota dewan.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Telah Sepakati Tarif MRT dan LRT, Lebih Murah dari Usulan Awal !

Terlebih pengadaannya tercantum dalam ketentuan di Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Namunjika ada pihak yang enggan menerima pin itu, seharusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya tersebut.

"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji! Kerja bakti, silakan!" kata Tina Toon saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Bagi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang telah dibuat.

Tribunnews
Tribunnews

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP.

Baca Juga: Dian Sastro Ungkap Anak Pertamanya Berkebutuhan Khusus, Awalnya Tak Percaya hingga Diperiksa 3 Dokter, Kenali Tandanya Sejak Dini

Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti, dipandangnya hanyalah atribut simbolis penunjang bagi anggota dewan.

Dengan menerimanya, berarti tugas tanggung jawab para anggota dewan bakal dirasa lebih besar.

"Kalau aku prinsipnya adalah mengikuti peraturan. Karena ini kan masalah simbolis ya,"

"Aku sekarang fokusnya, kalau pun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi," ungkap dia.

Baca Juga: Miris, Tahu Kedua Putranya Rudapaksa dan Bunuh Gadis 6 Tahun, Seorang Ibu Bantu Anaknya Sembunyikan Mayat Korban

Diketahui, DPRD DKI Jakarta memiliki anggaran Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang di dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang dapat diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram.

Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Tribunnews
Tribunnews

Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP.

Baca Juga: Minum Bubble Tea 3 Kali Sehari, Usus Pria Ini Tersumbat Tapioka

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan.

Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.(Ervananto Ekadilla/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya