Suar.ID -Pihak kepolisian hingga kini masih belum menahan pelaku yang bernisial A meski kini statusnya telah naik manjadi seorang tersangka.
Ini dikarenakan pelaku A alias Rayya ini sedang sakit keras.
Bahkan saat akan ditangkap Rayya ini sudah dalam keadaan yang tak berdaya di rumahnya.
Sehingga membuat polisi untuk tidak langsung membawanya ke kantor polisi.
Baca Juga: Billy Syahputra Mengaku Ditipu dan Dimaki Oknum Ojek Online, Begini Isi Curhatannya
Polisi pun hanya bisa memeriksa pelaku ini dirumahnya karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.
Mengutip Tribun Jabar, Rayya ini merupakan mantan suami dari pelaku yang berinisial V.
V sendiri merupakan pemeran wanita yang menjadi tersangka dalam video panas berjudul 'Vina Garut'.
Diketahui Rayya sendiri telah sakit keras selama setahun terakhir ini.
Baca Juga: Tak Disangka! Tiga Biksu ini Menjadi Viral Usai Berhasil Juarai Kompetisi E-sport di Thailand
Ia menderita penyakit stoke.
"Tersangka A juga menderita stroke, makanya tidak ditahan," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Kelainan Seks
Tak hanya menderita stroke, Rayya juga diketahui menderita kelainan seksual.
Ia diduga memiliki kelainan seksual yang bernama biseksual, menyukai perempuan dan juga laki-laki.
Rayya bahkan rela tidak dibayar sedikitpun saat melakukan adegan ranjang bersama mantan istri dan seorang pria lainnya.
Baca Juga: Selisih 56 Tahun, Terungkap Alasan Nuraeni Mau Menikah dengan Mbah Dirgo yang Sudah Lansia
Ini dikarenakan ia hanya ingin mendapatkan kepuasan dari beradegan ranjang bersama istri dan pria lainnya.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," kata AKBP Budi.
Sebelumnya diketahui hanya ada dua video 'Vina Garut' yang tersebar di media sosial.
Namun kini terbongkar fakta lainnya, yaitu dalam ponsel Rayya masih banyak video panas 'Vina Garut' lainnya.
Ada 50 video panas 'Vina Garut' yang yang tersimpan di ponsel milik Rayya ini.
"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," ujar Kapolres Garut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video panas yang telah tersebar di media sosial ini merupakan video yang dibuat pada tahun 2018.
A dan V mengaku kepada polisi bahwa mereka dengan sadar melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sambil direkam oleh kamera.
Tapi, kedua tersangka tak mengetahui mengenai videonya ini yang diperjualbelikan di Twitter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," kata AKBP Budi.
Baca Juga: Viral, Pria Ini Gugat Polisi karena Tak Terima Ditilang: 'Saya Tidak akan Bayar Surat Tilang'
Video panas 'Vina Garut' ini dibuat saat kedua tersangka masih menjadi suami istri.
Mengitip Tribun Jabar, saat itu A disebut sedang membutuhkan uang.
Karena masalah finansial inilah, A pun dengan tega menjual istrinya untuk melakukan adegan ranjang dengan pria lain.
Ia bahkan mengiklankan jasanya ini di Twitter.
Selain Twitter, A juga menyebarkan jasanya ini melalui mulut ke mulut.
Baca Juga: Viral Uang 10 Juta Rupiah Dimakan Rayap, Ini Alasan Bank Indonesia Cuma Menggantinya 1 Juta
Ia memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali beradegan panas.
Sang istri yang berprofesi sebagai biduan dangdut ini pun mau ta mau menuruti suaminya tersebut.
V ini bahkan rela melakukan adegan panas ini dengan lebih dari satu orang.
V melakukan hal tersebut tak cuma sekali, namun sudah lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," ujar AKBP Budi.
Saat video panas tersebut menjadi viral status kedua tersangka sudah cerai.
"Sekarang status A dan V sudah bercerai," lanjut AKBP Budi.
A ini dikenal sebagai pengangguran.
Kesehatan Diperiksa karena Terindikasi HIV
Setelah menangkap ketiga tersangka pelaku video panas 'Vina Garut' yaitu V alias Vina, W alias Willy dan juga A alias Rayya, polisi segera memeriksa kesehatan pelaku.
Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya indikasi pelaku menderita penyakit HIV.
Baca Juga: Pamer Perut Buncit di Upacara HUT ke-74 RI, Akhirnya Terungkap Usia Kandungan Selvi Ananda
Selain itu diadakannya pemeriksaan kesehatan ini karena ketiga pelaku beradegan ranjang beramai-ramai.
Tak hanya itu, hal ini kiga dilakukan karena tersangka Rayya yang mengalami sakit parah.
"Kami cek kesehatannya karena ada indikasi (HIV)."
"Dipastikan saja soal kesehatan para tersangka," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Kantor Bupati Garut, Senin (19/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan yang sudah keluar V dan W negatif HIV.
Sedangkan untuk A alias Rayya ini hasilnya masih belum keluar.
Hasil pemeriksaan kesahatan A ini akan keluar pada Selasa (20/8) atau rabu (21/8).