Suar.ID -Sebuah video panas sempat membuat heboh media sosial beberapa waktu yang lalu.
Video panas dengan judul "Vina Garut" ini awalnya tersebar melalui Twitter.
Bahkan ada pula sebuah akun yang memperjualbelikan video asusila "Vina Garut" ini.
Akun tersebut menjual video panas yang berjumlah 44 video ini dengan bayaran pulsa sebesar Rp 50 ribu.
Sebelumnya dari 44 video panas "Vina Garut" yang ada, sudah ada 2 video yang tersebar di Twitter dan juga Whatsapp.
Saking viralnya video asusila ini, bahkan sampai menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #VINA pada Kamis (15/8) siang.
Polisi yang mengetahui viralnya video tak senonoh itu pun langsung bergerak cepat.
Dan dalam waktu singkat, Polres Garut sudah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku video "Vina Garut" yaitu V dan A.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Ngakak saat Nonton Pidato Jokowi Terkait Penentuan Ibu Kota Baru
DilansirKompas.com,kedua pelaku V dan A ini merupakan pasangan mantan suami istri.
Dan keduanya merekam video asusila tersebut ketika masih menjadi pasangan suami istri.
Pelaku wanita yang berinisial V (19) ini adalah seorang penyanyi yang kerap tampil dalam sebuah hajatan.
Sedangkan pelaku pria (A) hanyalah seorang pengangguran.
Pelaku V ini sendiri sudah diamankan di kantor Polres Garut, sedangkan untuk A masih berada di rumah karena sedang sakit keras.
Meski begitu ia tetap dijaga ketat oleh petugas di kediamnya.
Usai diperiksa A mengaku merekam video panas tersebut saat menjual sang istri.
A tega menjual sang istri untuk melakukan adegan tak senonoh dengan pria lain.
Ia bahkan menawarkan istrinya ini dengan harga Rp 500 ribu melalui media Twitter dan juga dari mulut ke mulut.
Mulanya A terpaksa melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi.
Namun fakta baru mengatakan hal lain.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa pelaku berinisial A ini adalah seorang biseksual.
Ia tertarik tak hanya kepada wanita namun juga kepada laki-laki.
Karena itu V dan A memiliki alasan berbeda saat merekam video panas "Vina Garut" ini.
"Untuk V motifnya ya cari uang. Dapat bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu".
"Sedangkan A untuk kepuasan saja. Ia juga bisa bermain dengan pria lain,"jelas Budi, dikutip Suar.IDdariTribun Jabar.
Kini status keduanya telah naik menjadi tersangka atas video panas tersebut.
Keduanya juga akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dan Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.