Terlihat Lebih Macho, Ada yang Tak Biasa dengan Penampilan Setya Novanto saat Jadi Saksi Sidang Korupsi Mantan Dirut PLN

Senin, 12 Agustus 2019 | 17:24
Kompas.com

Setya Novanto dengan penampilan barunya.

Suar.ID -Ada yang tidak biasa pada wajah Setya Novanto saat muncul di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (12/8) ini.

Mantan Ketua DPR RI itu didatangkan untuk menjadi saksi dalam sidang tipikor suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Datang ke Pengadilan Tipikor, penampilan Setyo Novanto berbeda dari biasanya.

Baca Juga: Tak Hanya Dipecat, Oknum TNI AD yang Diduga Menjual Amunisi kepada KKB-OPM Ini Juga Terancam Hukuman Mati

Wajah Setyo Novanto terlihat brewokan dengan kumis tipis.

Kumis tipis dan brewok Novanto itu tampak tertata rapi melingkari bagian mulut dan wilayah dagunya.

Sekilas, penampilannya kali ini sedikit lebih macho dibanding penampilannya biasanya.

Dia hanya tersenyum dan langsung duduk di barisan kursi peserta sidang sebelum dipanggil oleh jaksa penuntut umum ke hadapan majelis hakim.

"Kepada saksi Setya Novanto dipersilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan.

Novanto yang dipanggil pun langsung menghadap majelis hakim dan duduk di kursi saksi.

Novanto bersaksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Baca Juga: Unik dan Lain dari yang Lain, Pria Ini Menyamar Jadi Ikan Salmon Raksasa untuk Menangkap Nelayan Ilegal

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Jadi Saksi Sidang Sofyan Basir, Setya Novanto Tampil Brewokan

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya