Suar.ID -Kasus bayi baru lahir dibuang kembali terjadi.
Warga Dusun Dusun Krajan II Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso, Lumajang dihebohkan oleh penemuan sesosok bayi pada Kamis (8/8/2019) malam.
Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam sebuah kardus dan ditinggalkan di teras rumah warga bernama Sakor (49).
Warga pun segera melaporkan penemuan tersebut ke polisi dan kini dalam penyelidikan.
Baca Juga: Sadis, Bayi 1 Tahun Disiksa oleh Pengasuh dan Suaminya sampai Tewas, Total Ada 39 Luka!
Kepada polisi Sakor awalnya takut kardus yang diletakkan di terasnya itu berisi barang berbahaya.
Namun, ketika dibuka ternyata berisi bayi perempuan berumur 1 hari.
Sakor pun lantas melapor pada perangkat desa setempat dan kemudian di teruskan ke polisi.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Ranuyoso, Lumajang.
Dari hasil pemeriksaan medis, bayi itu memiliki berat 2,7 Kg dan panjang 50 Cm, dan diduga lahir tanpa proses bantuan dari petugas kesehatan alias si ibu melahirkan sendiri.
"Kami akan menyelidiki siapa yang membuang bayi ini. Banyak keluarga menginginkan buah hati, ini malah bayinya dibuang," ujar Arsal, Jumat (9/8/2019) seperti dikutip dari Tribun Madura.
Surat yang ditemukan bersama bayi
Selain bayi berumur 1 hari yang terbungkus kain, dalam kardus tersebut juga ditemukan sebuah surat.
Dari surat tersebut diduga sang bayi dibuang oleh ibu kandung si bayi.
Kertas surat tersebut terselip di pojok kadus, tertulis dalam selembar kertas putih dan isinya cukup panjang.
Kurang lebih surat tersebut berisi:
Bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Penulis mengatakan dirinya adalah ibu bayi tersebut.
Ia meminta siapa pun yang menemukan bayinya agar merawatnya.
Dalam surat juga dituliskan bahwa bayi tersebut bukan 'anak haram' --sebutan yang kerap diberikan pada anak yang lahir hasil hubungan diluar nikah.
Penulis juga menyertakan alasan dirinya membuang sang bayi lantaran takut bayinya dijual atau dibunuh oleh suaminya.
Si penulis juga mengatakan dirinya bersama sang bayi baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi.
Motif dari pembuangan bayi ini masih akan diselidiki lebih lanjut meski ada surat yang menyertainya.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif dibalik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.