Begini Cerita Serli yang Bermalam di Kos-kosan dengan Prada DP Sebelum Mantan Pacarnya Itu Memutilasi Vera Oktaria

Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:55
ABRIANSYAH LIBERTO/TRIBUNSUMSEL.COM

Serli

Suar.ID -Serli akhirnya dihadirkan dalam sidang kedua kasus mutilasi Vera Oktaria oleh Prada DP pada Selasa (6/8) kemarin.

Perempuan berjilbab ini dipanggil menjadi saksi lantaran dianggap sempat bertemu dengan Prada DP dua hari sebelum DP memutilasi pacarnya itu.

Serli datang ke persidangan dengan mengenakan baju warna biru dengan mengenakan hijab dan penutup wajah.

Baca Juga: Bom Atom Hiroshima Tewaskan 80.000 Warga Sipil, Pilot yang Menjatuhkan 'Little Boy' Itu Akui Tak Pernah Menyesal

Begitu duduk di kursi persidangan, dia langsung menjelaskan awal dia bertemu dengan Prada DP.

Mulai 4 hingga 7 Mei 2019.

Pada 7 Mei, Serli bertemu dengan terdakwa di sebuah kosan mulai pukul 21:00 dan memutuskan tidur di sana.

Ketika bangun, dia menyadari bahwa dirinya telah ditinggalkan oleh Prada DP di dalam kamar yang terkunci dari luar.

"Saya kan paginya dinas kuliah waktu itu, jadi bertemunya jam 9 malam, lalu saya tertidur dan baru menyadari kalau saya dikunci dari luar saat subuh," tegasnya.

Tahu situasi seperti itu, Serli langsung meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu kost dari luar.

"Karena jendalanya kost diteralis semua, saya minta bantuan warga untuk membuka pintu," terangnya.

Setelah berhasil keluar, Serli pulang ke asrama tempat kuliahnya.

Oh iya, ketika pergi, Prada DP membawa serta handphone Serli.

"Saat tidur itulah hp saya dibawa Deri sampai akhirnya Hp saya dikembalikan oleh teman saya Juwita," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Lantaran Parasnya yang Cantik, Ajudan Pribadi Ibu Negara Ini Ungkap Perlakuan Iriana Jokowi kepadanya

Serli kemudian bercerita bagaimana hp-nya bisa kembali ke tangannya.

"Katanya, tadi ada Iqbal (teman Deri) yang memberikan hp Serli kepada Juwita, lalu saya tanya lagi kenapa dikunci dari luar dan ditinggalkan," tanya Sherly kepada Juwita saat itu.

"Dia jawab kalau Deri mau kembali ke Baturaja (Kesatuan). Sampai akhirnya saya lihat pemberitaan ada cewek hilang memakai baju Indomaret hingga saya ketahui kalau itu pacar Deri," jelasnya.

"Dan tersangkanya Deri yang membunuh cewek itu, ternyata dia bohong bilang ke Baturaja," tutupnya.

Sebelumnya, Prada DP didakwa dengan pembunuhan berencana.

Pada sidang perdana Kamis lalu, Oditur Militer sempat membacakan dakwaan berdasarkan keterangan atau pengakuan dari Prada DP.

Dalam dakwaan yang berisi pengakuan Prada DP itu diketahui pada malam tanggal 7 Mei, Prada DP dan Vera Oktaria bertemu.

Vera saat itu baru saja selesai bekerja dari tempat kerjanya di Indomaret Jl Jenderal Sudirman Palembang.

Lalu Vera Oktaria yang masih berseragam kerja itu bertemu dengan Prada DP.

"Dengan menggunakan seragam indomaret dengan kombinasi warna biru kombinasi merah dan kuning, celana jins warna biru serta memakai warna hitam. Saudara Vera Oktaria membonceng terdakwa dengan menggunakan motor saudar Vera Oktaria menuju arah jembatan Ampera," kata Oditur di persidangan.

Baca Juga: Nikmati Masa Jadi Pengantin Baru, Siti Badriah Justru Beberkan Kelakuan Suami di Ranjang yang Menyebalkan

Dari sana, Prada DP lalu membawa Vera Oktaria sampai ke luar kota Palembang.

Perhentian pertama di Betung, Banyuasin, sekitar 60 kilometer dari Kota Palembang.

"Sekitar pukul 01.00 saudari Vera Oktaria beristirahat makan sahur di Betung. Selesai makan sahur, saudari Vera Oktaria mengajak terdakwa pulang namun menolak dan mengajak melanjutkan perjalanan ke arah Sungai Lilin," kata Oditur.

Dalih Prada DP mengajak ke Sungai Lilin untuk menemui bibinya. Jarak Betung ke Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) sekitar 1 jam perjalanan.

Namun sesampai di Sungai Lilin, Prada DP mengaku lupa dimana rumah bibinya itu sementara Vera khawatir karena sudah larut malam.

Akhirnya Prada DP mengajak masuk ke penginapan Sahabat Mulya di Sungai Lilin itu.

Di sanalah pembunuhan itu terjadi. Prada DP membunuh setelah keduanya cekcok.

Bermula dari Vera yang tak mau memberikan nomor nomor sandi untuk membuka ponsel.

"Padahal sesuai perjanjian, sandi yang akan dipakai adalah tanggal jadian antara saudari Vera Oktaria dan terdakwa yaitu 091114," katanya.

Keduanya lalu bertengkar. Menurut pengakuan Prada DP yang dibacakan dalam surat dakwaan saat itu Vera Oktaria bilang ia sudah hamil dua bulan.

Baca Juga: Bermesraan di Jembatan Penyeberangan, Pasangan Ini Jatuh dari Ketinggian 15 Meter dan Tewas Setelah Menghantam Aspal Jalan

"Mendengar perkataan tersebut, terdakwa yang sudah menyimpan rasa curiga menjadi emosi menjambak dengan tangan kanan dan membenturkannya ke tembok sebanyak satu kali," kata Oditur.

Melihat Vera melawan, Prada DP lalu membenturkannya berkali-kali sampai Vera Oktaria lemas.

Tak sampai disitu lalu Prada DP membekap Vera Oktaria dengan bantal selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia.

Kejadian mutilasi Vera Oktaria Oleh Prada DP tersebut terjadi di Penginapan Sahabat Mulia Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sumatera Selatan pada Jumat (10/7/2019) lalu.

Pada surat dakwaan yang disampaikan Oditur, disebut nama Imam yang menyuruh untuk membakar mayat Vera Octaria kasir minimarket.

"Itu kan dalam dakwaan Imam nyuruh terdakwa bakar mayat korban 'bakar bae ujinyo'," terang Mayor Chk Darwin Butar Butar SH sebagai Oditur, saat ditemui usai sidang.

Namun, Imam tak bisa hadir dipersidangan karena telah meninggal dunia.

Prada DP menangis. (MA FAJRI)"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya

"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut," tambahnya

Mengingat persidangan akan terus berjalan, tak banyak yang diceritakan oleh Darwin.

"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.

Sebelumnya Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Serli Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Prajurit Disersi Itu Bunuh Vera Oktaria

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya