Farhat Abbas Terlibat Adu Argumen dengan Polisi Terkait Izin Membawa Ponsel ke Dalam Rutan

Rabu, 07 Agustus 2019 | 11:25
kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela

Pengacara Farhat Abbas dituding menjadi penyebab Galih Ginanjar dan Pablo Benua masuk sel tikus

Suar.ID - Adu argumen yang terjadi antara pengacara Farhat Abbas dengan pejabat Polda Metro Jaya berawal ketika Farhat mengunggah foto dan video tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.

Foto dan video itu direkam di dalam Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, lalu diunggah di akun instagram Farhat pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2019.

Saat dihubungi Kompas.com, Farhat Abbas mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari polisi untuk membawa ponsel ke dalam rutan.

Awalnya, ia sempat ditegur oleh anggota polisi yang tengah berjaga di rutan ketika mengeluarkan ponselnya.

Baca Juga: Masih Ingat Mahasiswi Cantik yang Nekat Terjun dari Pesawat? Jasadnya Telah Ditemukan di Rawa oleh Suku Setempat

Lalu, polisi mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.

Farhat menyebut, tujuannya membawa ponsel ke rutan adalah untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat, Selasa (6/9/2019).

Oleh karena itu, Farhat menilai, polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus.

Baca Juga: Ramai Disebut Mirip Dipo Latief, Nikita Mirzani Akhirnya Ungkap Wajah Anak Ketiganya

Keduanya dihukum tinggal di sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang Farhat bawa itu.

Selama di sel isolasi, keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.

Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan.

"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Farhat.

Farhat berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca Juga: Masih Ingat Pria yang Nyaris Berhasil Kabur dengan Menyamar sebagai Wanita? Dia Ditemukan Tak Bernaywa di Dalam Selnya

Ia menyebut, Barnabas telah mendzalimi dirinya atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri."

"Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.

Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan. "Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan)."

Baca Juga: 74 Tahun Peringatan Serangan Bom Atom di Hiroshima: Mengapa AS Melakukannya?

"Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.

Bahkan, ia menyebut dirinya telah menegur satu regu yang berjaga di rutan. Mereka mendapat teguran akibat lengah melakukan pengawasan sehingga Farhat dapat membawa ponsel ke dalam rutan.

Menurut aturan, kata Barnabas, para tamu dilarang untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.

Oleh karena itu, ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.

Baca Juga: Kerap Mendapat Pertanyaan Mengenai Pekerjaannya Menjaga Ibu Negara, Ajudan Pribadi Iriana Jokowi Ungkap Perlakuannya: Ibu ke Saya Kaya Anak Sendiri

"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang. Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.

Pendapat yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Ia menyebut, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan diantaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke rutan.

Menurut Argo, Farhat telah mengelabui petugas rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo.

Baca Juga: 74 Tahun Peringatan Serangan Bom Atom di Hiroshima: Mengapa AS Melakukannya?

Argo menanggapi santai rencana pelaporan pejabat Polda Metro Jaya ke Propam Polri oleh Farhat Abbas.

Ia mempersilahkan Farhat untuk membuat laporan itu.

"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat.

Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut. (Rindi Nuris Velarosdela

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAdu Argumen Farhat Abbas dan Polisi soal Izin Bawa Ponsel ke Rutan

Tag

Editor : Adrie P. Saputra