Panik Mau Ujian, Mahasiswi di Bali Lahirkan Bayinya di Toilet Lalu Menbekapnya dengan Jas Almamater hingga Tewas

Senin, 05 Agustus 2019 | 15:48
Tribun Bali

Mahasiswi di Bali lahirkan bayi di toilet, bayi itu kemudian dia bekap hingga tewas.

Suar.ID -Atas perbuatannya, SD, mahasiswa asal NTT kini harus berurusan dengan kepolisian.

Perempuan 20 tahun itu diamankan polisi setelah membuang bayi laki-lakinya yang dia lahirkan di toilet kampus tempanya belajar.

Bayi itu dibuang di kompleks pertokoan Grand Sudirman, Denpasar.

Baca Juga: Peringatan Buat Penjual Bensin Eceran, Pertamina Tegaskan Ada Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Miliar Menanti!

SD membuang bayinya saat hendak ujian di kampus pada Jumat (19/7) bulan lalu.

"Jadi kronologisnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku akan melaksanakan ujian di ruangan kelas," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan, Kamis (1/8) seperti dilaporkan Kompas.com.

"Namun sebelum ujian dimulai, pelaku merasakan sakit nyeri di bagian pinggang. Kemudian pelaku izin ke toilet."

Sesampainya di toilet, pelaku mengalami pendarahan dan kaget karena yang keluar kepala bayi.

"Dia memaksakan bayi keluar dengan mengeden," ucap Ruddy.

Bayi yang baru lahir itu lalu menangis.

Lantaran panik, SD kemudian membekap mulut bayi dengan jas almamater.

"Bekapannya itu membuat bayi tidak sadarkan diri hingga akhirnya dibuang di kolam pancing dekat proyek komplek pertokoan Grand Sudirman, Panjer, Densel," tambahnya.

"Jadi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal saat menuju kolam pancing itu."

Baca Juga: Jakarta Mati Listrik, Rocky Gerung: Dear PLN, Jangan Plonga-Plongo Juga

Selesai membuang bayi tersebut, pelaku kembali ke kampus untuk mengikuti ujian.

SD sendiri saat ini menginjak semester 2.

Dia mengaku dihamili oleh pacarnya berinisial PW (26) asal NTT.

Dia sengaja membuang bayinya, dikarenakan pelaku panik dan merasa PW tidak bertanggung jawab.

"Pelaku mengatakan, saat itu dia panik di dalam toilet dan kemudian membuang bayinya itu," kata Ruddy.

"Dia juga mengaku bahwa merasa pacarnya tidak bertanggung jawab."

Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap pacarnya itu.

Dari hasil visum, bayi berjenis kelamin laki-lak dilahirkan SD secara normal dan diperkirakan dalam kandungan 9 bulan.

"Menurut keterangan visum, Pelaku memang pernah hamil dan melahirkan 3-5 hari sebelum pemeriksaan visum. Pelaku melahirkan dengan posisi jongkok," ujarnya.

Baca Juga: Tafsir Mimpi Naik Sepeda, Ada Kaitannya dengan Perjalanan Hidup Anda!

Sedangkan dari hasil autopsi pada bayi, terlihat lebam dan pengelupasan pada kulit karena terendam air.

Selain itu terdapat luka-luka di bagian dahi, kepala, punggung, dan pipi.

"Diperkirakan kematian bayi dua hari setelah ditemukan dan diperiksa visum," ucapnya.

Pelaku pun ditangkap pada Minggu (21/7/2019).

"Untuk barang bukti telah diamankan satu buah jas almamater berwarna biru. Pelaku terjerat Pasal 80 ayat 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya