Ibunda Prada DP Mengaku Ketakutan Sejak Anaknya Ketahuan Membunuh dan Melakukan Mutilasi Terhadap Vera

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 14:42
Sripoku | Tribun Sumsel

Suhartini, ibunda Vera (kiri) dan Prada DP (kanan)

Suar.ID - Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

Baca Juga: Serli, Wanita Lain yang Sempat Diinapkan Prada DP di Kos-kosannya 2 Hari Sebelum Memutilasi Vera Oktaria

Tribunsumsel.com/Shinta Anggraini
Tribunsumsel.com/Shinta Anggraini

Prada DP tiba di persidangan

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.

Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

Baca Juga: Ternyata 2 Hari Sebelum Memutilasi Vera, Prada DP Diduga Inapkan Cewek Lain di Kos-kosannya, Siapa Dia?

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilantari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Tribunsumsel.com/MA FAJRI
Tribunsumsel.com/MA FAJRI

Prada DP menunduk di persidangan

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Password HP yang Sulut Amarah Prada DP hingga Gergaji Patah Dua Kali

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Dalam persidangan beberapa saksi dihadirkan, baik dari kerabat maupun keluarga dari masing-masing terdakwa dan korban.

Terlihat orangtua terdakwa Prada Deri Pramana, mengikuti jalannya persidangan.

Ayah terdakwa Prada Deri Pramana yang memakai baju kemeja warna putih terus tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Suasana persidangan berlangsung kondusif dan dijaga ketat oleh aparat TNI.

Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan bertindak tegas setiap terdengar suara Handphone yang berbunyi di dalam ruang persidangan langsung diusir keluar, Kamis (01/7/2019) pagi.

Sripoku
Sripoku

Fakta baru tentang mutilasi Vera Oktaria oleh kekasihnya sendiri, Prada Deri Permana.

Baca Juga: Sebelum Terjadi Mutilasi, Prada DP dan Vera Oktaria Diduga Sempat 2 Kali Berhubungan Suami-Istri

Pada sidang perdana ini, Prada DP tampak beberapa kali menangis.

Melihat Prada DP menangis ibu Vera Oktaria tak luluh.

Suhartini (50), ibu kandung Vera Oktaria, belum bisa memaafkan perbuatan Prada Deri Pramana yang telah membunuh anak kandungnya.

Bahkan Suhartini berujar bahwa air mata Prada Deri yang terus jatuh saat persidangan merupakan air mata buaya.

"Aaahhh, Air mata buaya itu," ujar Suhartini dengan saat ditemui setelah menjadi salah seorang saksi pada sidang perdana Prada Deri Pramana di pengadilan pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Suhartini mengaku hatinya belum lega.

Dia ingin melihat Prada Deri mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Kalau bisa dihukum mati, baru saya merasa lega," tegas Suhartini.

Dalam persidangan, orang tua Prada Deri Pramana yakni Leni juga sempat menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan pada Suhartini.

Baca Juga: Setelah Memutilasi Vera yang Mengaku Hamil 2 Bulan, Prada DP Asyik Merokok dan Makan Jeruk yang Dia Beli di Pasar Tak Jauh dari Hotel

Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.

Ibunda Prada DP pun mengakui bahwa dirinya ketakukan karena anaknya yang telah melakukan mutilasi terhadap Vera.

"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).

Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.

Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.

"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.

Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.

"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.

Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.

Tapi sampai saat ini tidak ada.

Baca Juga: Prada DP Mengaku Bunuh Vera Oktaria Karena Diajak Nikah, Keluarga Ungkap Fakta Lain

Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.

Leni juga memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi saksi dalam sidang anaknya.

Dia mengaku tidak sanggup untuk memberikan keterangan dalam kesempatan itu.

"Saya tidak sanggup pak," ujar Leni terisak menangis dihadapan majelis hakim.

Setelah itu Leni mendapat izin dari majelis hakim untuk meninggalkan ruang sidang.

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Wartakotalive.com