Sungguh Bejat, Remaja Berusia 18 Tahun Perkosa Nenek 9 Cucu, Pelaku Sempat Ancam dan Cekik Leher Korban hingga Berdarah

Selasa, 30 Juli 2019 | 12:28
Freepik

(Ilustrasi) Pemerkosaan dan Penganiayaan

Suar.ID - Miris, terjadi pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 18 tahun terhadap nenek berusia 50 tahun yang telah memiliki 9 orang cucu.

Keduanya merupakan tetangga yang tempat tinggalnya berdekatan.

Bahkan, bukan hanya memperskosa, remaja itu juga tega melakukan tindak kekerasan kepada korbannya.

Atas tindak kejahatannya itu, kini pelaku yang masih remaja telah ditangkap untuk diadili.

Baca Juga: Ayah Bejat, Pria 61 Tahun Ini Perkosa Putrinya yang Cacat, Dia Juga Bantu Temannya Perkosa Putrinya Itu

Polisi menangkap seorang remaja tanggung asal Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berinisial TM (18).

Dia ditangkap atas tuduhan pemerkosaan disertai ancaman dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang telah memiliki lima orang anak dan sembilan cucu, berinisial AS (50).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, peristiwa pemerkosaan disertai ancaman dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/7/2019).

Kemudian, keesokan harinya, anak korban membuat laporan kepolisian.

Baca Juga: Sengaja Didorong dari Peron Statsiun Tepat Saat Kereta Melintas, Bocah 8 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Ekspres

"Korban dan pelaku ini tetanggaan. Jarak masing-masing rumahnya hanya beberapa meter," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019).

Donny menjelaskan, Polsek Tayan Hilir yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari pemeriksaan awal terhadap pelapor, sebelum memperkosa pelaku, mencekik leher korban yang berakibat adanya luka dan berdarah.

Baca Juga: Jorok! Baru 3 Bulan Menyewakan Kamarnya pada Seorang Wanita, Pemilik Apartemen Dibuat Terkejut dengan Kebiasaan Aneh Si Penyewa

"Kepolisian juga langsung memeriksa kondisi medis korban," terangnya.

Dari keterangan korban itu, diketahui bahwa pelakunya adalah TM, yang merupakan tetangganya sendiri.

Aparat kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan penindakan.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Fakta Terbaru Hubungan Sedarah Kakak-Beradik Asal Luwu, Bermula dari Ejekan 'Tak Jantan', Begini Awal Hubungan Terlarang Mereka

Dari pemeriksaan, tersangka memangakui perbuatannya.

Dari penangkapan itu, juga diamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban saat kejadian.

"Saat ini proses pemeriksaan mendalam masih dilakukan untuk mengetahui motif pelaku," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perkosa dan Aniaya Nenek 9 Cucu, Pemuda 18 Tahun Ditangkap

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : kompas.com

Baca Lainnya