Tak Hanya Kasus Video Ikan Asin, Pablo Benua Baru Saja Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Selasa, 23 Juli 2019 | 14:06
Nakita.ID

Rey Utami dan Pablo Benua

Suar.ID -Sudah jatuh, tertimpa tangga.

Ungkapan itu rasanya pas untuk disematkan kepada Pablo Benua, suami Rey Utami.

Tak lama setelah ditetapkan jadi tersangka kasus video ikan asin yang melibatkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq, Pablo kini jadi tersangka lagi.

Baca Juga: Wanita Berwajah Cantik Laiknya Idol K-POP Ini Mempunyai Tubuh Kekar seperti Ade Rai

Kasus kali ini sejatinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus video ikan asin.

Walaupun para prosesnya, kasus ini terbongkar saat polisi menyelidiki kasus ikan asin.

Pablo Benua baru saja ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengiyakan status tersebut.

Dia bilang, kenaikan status Pablo menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan 12 saksi oleh penyidik.

Walau begitu, Argo tak merinci identitas saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut.

"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7), dilaporkan Kompas.com.

Argo mengungkapkan, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor yang menjerat Pablo berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keterlaluan, Wanita Ini Jual Keponakannya yang Masih SMP Seharga Rp10 Juta kepada Pria Hidung Belang

"Itu ada laporan polisi (terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor) tanggal 26 Februari 2018," ujar Argo.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat tanggal 11 Juli lalu.

Penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.

Baca Juga: Ketiduran Saat Merokok di Ruang Tamu, Apartemen Pria Ini Habis Terbakar dan Dirinya Hampir Tewas

Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad