Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Beginilah Nasib Rumah Tangga Dewi Perssik, di Ujung Tanduk?

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:22
Instagram/dewiperssikreal

Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Beginilah Nasib Rumah Tangga Dewi Perssik, Diujung Tanduk?

Suar.ID -Hubungan antara tante dan keponakan yang satu ini menjadi semakin panas.

Tante dan keponakan ini adalah Dewi Perssik dan Rosa Meldianti, kini keduanya menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik.

DilansirKompas.com pada November 2018, yang melaporkan pertama kali adalah Dewi Perssik.

Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Masih Ingat Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi? Akhirnya Menikah di Penjara

Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldianti di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong.

Salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewiitu KW alias palsu atau hasil operasi.

Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldi yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas.

Terutama karena ditujukan oleh seorang keponakan kepada tantenya.

Baca Juga: Inilah 5 Zodiak yang Terkenal Suka Gonta-ganti Pasangan, Pacaran Jangka Panjang Bukan Kebiasaan Mereka

Polisi kemudian menerima laporan Dewi Perssik dan Meldi pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukumannya empat tahun.

Atas laporan tersebut, Februari 2019 lalu, Rosa Meldianti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kemudian perkara Meldi lantas dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Menyusul status tersangka keponakannya, empat bulan berselang, Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang.

Baca Juga: Foto Viral, di Sela-sela Narik Penumpang Sopir Ojol Ini Antarkan Anaknya Lihat Hasil SPMB STAN, Netizen: 'Beruntungnya Kamu Dek'

Rudi mengatakan Dewi yang merupakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Meldi Meldianti," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Penetapan status Dewi Perssik sebagai tersangka juga telah dibenarkan oleh sang suami, Angga Wijaya.

Namun, setelah ditetapkannya Dewi Perssik sebagai tersangka, banyak isu berembus rumah tangga Dewi dan Angga Wijaya tengah di ujung tanduk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 9 Juli 2019, Hari yang Menyenangkan Bagi Capricorn dan Hari Keberuntungan Bagi Sagitarius

"Baik-baik aja, romantis, kalian enggak liat?" jawabAngga Wijayaseperti dilansir dariGrid.IDpada Senin, (07/07).

"Pertanyaanya yang perjalanan dalam kariernya bagus gitu," imbuhnya.

Angga Wijaya juga menyampaikan kondisi rumah tangganya dengan Dewi Perssik.

"Alhamdulillah saya sama istri baik, sama keluarga baik.

Doakan saja hubungan kami lancar dan bisa dapat momongan," pungkasnya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Angakat Bicara Mengenai Rumah Museumnya yang Ramai Diibicarakan: 'Itu Kan Rumah Bapak Angkat Gue'

(Cynthia Paramita Trisnanda)

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul"Setelah Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rumah Tangganya Diduga Retak, Benarkah?".

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad