Galih Ginanjar Terancam 6 Tahun Penjara karena Kasus 'Bau Seperti Ikan Asin', Ini Dia Sederet Artis yang Lebih Dulu Masuk Bui Akibat Pasal Karet UU ITE

Minggu, 07 Juli 2019 | 12:17
Instagram @ahmaddhaniofficial/@vanessaangelofficial

Artis yang terjerat UU ITE

SUAR.ID - Setelah mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, bertindak tegas dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib atas kasus 'Bau seperti ikan asin', kini Galih Ginanjar harus menghadapi pemeriksaan polisi.

Suami Barbie Kumalasari itu akhirnya menjalani pemeriksaan pertamanya pada Jumat (5/7/2019) kemarin di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta.

Pemeriksaan Galih Ginanjar tersebut memakan waktu 13 jam dengan total 46 pertanyaan yang dijawabnya.

Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginajar atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektroniki (ITE), dengan hukuman terberatnya adalah kurungan penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Berlanjut Ke Jalur Hukum, Fairuz dan Sonny Didampingi Hotman Paris Resmi Laporkan Galih Ginanjar

Kasus ini dimulai setelah Galih Ginanjar dianggap merendahkan mantan istrinya dalam video yang diunggah di Youtube Rey Utami dan Benua.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih melontarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz.

Sebagai pemilik kanal Youtube, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua, pun ikut dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq dengan pasal yang sama, tentang pelanggaran terhadap UU ITE.

Galih Ginanjar maupun Rey Utami dan Pablo Benua, bukan artis pertama yang terjerat UU ITE, beberapa artis lain telah lebih dulu masuk bui akibat melanggar Undang-undang yang sama, sipa saja?

Baca Juga: Kecantikannya Begitu Melegenda, Ini 5 Fakta Ratu Cleopatra Anak Hasil Perkawinan Sedarah hingga Misteri Kematiannya

1. Nazriel Ilham atau Ariel

Dikutip dari Kompas.com (30/1/2019), Pada 2010 vokalis band Nazriel Ilham atau Ariel tersangkut kasus pelanggaran UU ITE atas video pornografi yang melibatkan dirinya sebagai pemeran.

Kasus tersebut juga melibatkan dua artis perempuan, yaitu Luna Maya dan Cut Tari.

Akhirnya, Ariel divonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan membayar denda sebesar Rp 250 Juta.

Meski selain UU ITE, Ariel juga dijerat dengan Undang-undang lain, yaitu Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Terlalu Cepat Divonis Mati, Sehari Kemudian Muncul Suara Misterius dari dalam Makamnya

2. Ahmad Dhani

Selanjutnya ada artis Ahmad Dhani yang terjerat Undang-undang ITE atas twitnya pada 2017 yang dinilai menyebarkan kebencian dan permusuhan.

Kasus tersebut membuat musisi yang satu ini mendapat hukuman penjara 1 tahun 6 bulan pada Januari lalu.

Hingga saat ini, Ahmad Dhani masih mendekam di dalam penjara.

Baca Juga: Tak Mau Manfaatkan Jabatan Ayahnya, Muhammad Rafdi Anak Wakil Walikota Tidore Pilih Jadi Kuli Bangunan untuk Menyambung Hidup

3. Augie Fantinus

Dikutip dari Kompas.com (5/3/2019),Artis peran dan presenter Augie Fantinus divonis lima bulan hukuman penjara oleh majelis hakim atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.Kasus tersebut juga melibatkan Undang-undang ITE.

Diketahui kasus tersebut dimulai ketika Augie mengunggah video oknum kepolisian yang diduga melakukan tindak pencaloan tiket.

Dalam video yang diunggahnya pada akun instagramj pribadinya @augiefantinus, Augie menduga oknum polisi tersebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 pada calon penonton di kawasan gelora Bunga Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Pada unggahannya itu, Augie menuliskan caption yang menjelaskan dugaannya.

Saat Augie dinyatakan bersalah, banyak orang terutama dari kalangan artis yang menyayangkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Gadis Berjilbab dan Berbaju Kurung Nge-rap, Namanya Kini Terkenal di Amerika Serikat

4. Vanessa Angel

Kasus terbaru artis yang melibatkan Undang Undang ITE adalah kasus prostitusi online Vanessa Angel.

Kasus tersebut dimulai pada Januari lalu dan berakhir beberapa waktu lalu.

Hukuman yang didapat oleh Vanessa Angel terbilang ringan.

Sama seperti Augie Fantinus, Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara.

Bahkan, kini dirinya tengah dinyatakan bebas dan telah menjalani kembali aktivitasnya di dunia hiburan.

Baca Juga: Sebelum DItemukan Tim SAR, Inilah Sosok yang Memberikan Petunjuk Lokasi Jenazah Thoriq, Bukan Mbah Mijan!

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : tribunnews.com, Kompas.com

Baca Lainnya