Gara-gara Jilat Es Krim, Wanita Ini Menghadapi Hukuman 20 Tahun Penjara, Begini Kronologinya

Jumat, 05 Juli 2019 | 08:34
Twitter @BlindDensetsu

Wanita jilat es krim dapat menghadapi tuntutan kurungan hingga 20 tahun penjara.

Suar.ID - Seorang wanita di Lufkin, Texas, berjalan-jalan di sebuah super market, dia membuka wadah es krim merk Blue Bell, dia menjilat es krim dan kemudian memasukkan kembali wadah itu ke dalam freezer.

Sekarang, wanita itu menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara, menurut laporan dariCBS News(4/7/2019).

Wanita itu dapat dilihat dalam video yang sekarang viral di Twitter, dengan bercanda menjilat-jilat es krim dengan suara seorang pria yang merekamnya.

Rekamanvideo dapat terdengar suara pria berkata, "Jilat, jilat. Oh, kamu busuk. Pasang kembali, pasang kembali."

Baca Juga: Video Viral, Make Up Artist Gunakan Ular sebagai Model Produk Foundation, Aksinya Tua Kecaman Netizen

Blue Bell mengeluarkan pernyataan pada Senin (1/7/2019), yang menegaskan bahwa es krim yang dijilat tidak pernah dijual.

"Staf kami mengetahui lokasi di video, dan kami memeriksa lemari pembeku."

"Berdasarkan rekaman keamanan, kami yakin telah memulihkan setengahwadah yang dirusak."

"Untuk berjaga-jaga, kami juga telahmengambil semuawadah tutup tipishingga setengah di lokasi itu."

Baca Juga: Viral Video Seorang Pemuda Tagih Janji Jokowi Soal Pengangguran dengan Fokus Nganggur!

"Pengrusakan makanan bukanlah sebuah lelucon, dan kami tidak akan mentolerir pengrusakan terhadap produk kami," kata pernyataan itu.

Creameries Blue Bell mengatakan mereka memberi tahu polisi segera setelah salah satu karyawan mereka dapat mengidentifikasi toko tempat insiden itu terjadi.

Sekarang, detektif Lufkin Polisi percaya mereka telah mengidentifikasi wanita itu berdasarkan rekaman pengawasan, dan sedang bekerja untuk mengidentifikasi pria yang merekam video.

Mereka bermaksud menangkap wanita itu atas tuduhan kejahatan tingkat dua yang merusak produk konsumen, yang dapat dijatuhi hukuman 2 hingga 20 tahun, kata polisi Lufkin kepada CBS News dalam sebuah pernyataan.

"Kami terkejut seseorang akan melakukan ini," kata Direktur Keamanan Publik Lufkin Gerald Williamson dalam sebuah pernyataan.

"Kami menganggapnya sangat serius dan kami menindakinya sebagai kejahatan besar."

Departemen ini juga berkonsultasi dengan FDA mengenai kemungkinan biaya federal.

Investigasi sedang berlangsung. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Twitter

Baca Lainnya