Kakak-Beradik Kandung Berselingkuh hingga Hamil 4 Bulan, Inilah 9 Fakta Baru yang Terungkap Sejauh Ini

Selasa, 02 Juli 2019 | 16:00
Tribunbulukumba.com/Fikri

Kakak-beradik kandung yang berselingkuh

Suar.ID - Kabar mencengangkan datang dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Sepasang kakak-beradik diduga berselingkuh dari istri sang kakak, hingga sang perempuan, atau adik, hamil 4 bulan.

Kabar tersebut tentu menghebohkan publik, pasalnya hubungan antara saudara kandung atau yang dikenal dengan istilah inses tak diterima di berbagai tempat, termasuk Indonesia.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya hubungan inses memiliki dampak buruk, baik bagi kesehatan fisik maupun psikologis.

Baca Juga: Inilah Sosok Kakak-Beradik Kandung yang Berselingkuh hingga Menikah, dan Dipolisikan oleh Istri Sah

Dikutip dari Tribunnews.com (2/7/2019), Salah satu penelitian menyebutkan bahwa 40% anak hasil hubungan sedarah lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.

Sementara tu, dikutip dari Kompas.com (17/11/2018), Sebuah studi pada 2011 mengatakan bahwa tingkat kematian menjelang kelahiran dan kematian pada anak meningkat jika anak itu berasal dari perkawinan sepupu langsung.

Melihat dampak itulah berbagai negara memberlakukan larangan untuk menikah dengan saudara kandung.

Namun, kakak-beradik asal Bulukumba ini melanggarnya bahkan hingga sang adik diduga hamil dan akhirnya mereka menikah.

Lalu, apa saja fakta lain yang sejauh ini terungkap dari perselingkuhan dan pernikahan kakak-beradik ini?

Baca Juga: Inilah Awal Mula Hancurnya Karir dari Aris Idol yang Terkena 'Star Syndrome': Dulu Artis Kini Jadi Napi

1. Menikah di perantauan

Pasangan kakak-beradik asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang merupakan pelaku inses diduga menikah lantaran sang adik hamil 4 bulan.

Tapi, pernikahan itu tidak dilakukan di Bulukumba, melainkan di tempat perantauan.

Yaitu di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

Sementara istri pelaku berada di kampung halamannya, di Kabupaten Bulukumba.

2. Dilaporkan istri sah

Sang kakak berinisial AM (32) merupakan seorang pria yang telah menikah dengan HE (28).

HE tentu terkejut mengetahui suaminya berselingkuh, apalagi dengan adik kandung suaminya itu.

Maka, terpaksa HE melaporkan tindakan bejat suaminya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019) kemarin.

Baca Juga: Seorang Pria Rela Menjadi 'Kursi' Demi Pacarnya yang Sibuk Menelepon

3. Surat pernyataan orangtua kakak beradik pelaku inses jadi bukti

HE melaporkan suaminya bukan dengan tangan kosong.

Ia membawa surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sebagai bukti.

4. Saudara tertua Kakak-Beradik pelaku inses mendukung proses hukum ditegakkan

Bukan hanya HE yang terkejut dan tak terima dengan apa yang dilakukan oleh suaminya.

Kakak kandung dari pelaku inses sendiri juga merasakan hal yang sama.

Saudara tertua berinisial RS itu pun mendukung proses hukum ditegakkan.

Bahkan, dirinya mengaku ogah melihat kedua adiknya.

Baca Juga: Hilang Secara Misterius dalam Semalam, 6 Kambing Warga Tagerang Hanya Tinggal Jeroan Perut

5. Keluarga sudah tidak menerima Kakak-Beradik pelaku inses

Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.

6. Merupakan kakak-beradik dari 7 Bersaudara

Ternyata pasangan kakak-beradik inses ini berasal dari keluarga besar.

Di keluarga mereka, ada 5 saudara lainnya.

Mereka berjumlah 7 bersaudara.

Sang kakak adalah anak ke 3 dan sang adik adalah anak bungsu.

Baca Juga: Rey utami Pernah Ditegur Fairuz A Rafiq Soal Video 'Ikan Asin', Balasannya Malah Seperti Ini!

7. Istri tak curga dengan kedekatan kakak-beradik pelaku inses

HE memang tahu bahwa hubungan kakak-beradik itu dekat, tapi ia takcuriga bahwa suaminya akan berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri.

Dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

Hal itu terungkap dari pengakuan HE kepada polisi.

8. Istri pelaku berniat cerai

Sakit hati dengan apa yang dilakukan suaminya, HE memastikan akan menggugat cerai AM.

Ia mengatakan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum berjalan.

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” kata HE dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Jatuh ke Kandang Reptil, Balita Berumur 2 Tahun Jadi Santapan Buaya, Ditemukan Hanya Tinggal Tengkorak

9. Kasus masih dalam proses penyelidikan

Dilansir dari Tribunnews.com (1/7/2019), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.

Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.

“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.

Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.

Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

Baca Juga: Maia Estianty Bagikan Kisah Masa SMA, Netizen Malah Salah Fokus pada Kondisi Rambutnya, Terlihat Tanda Penuaan

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Tribunnews.com