SUAR.ID - Sidang Steve Emmanuel atas kasus narkoba yang menjeratnya terus bergulir.
Kemarin (24/6/2019), Dia kembali menjalani sidangnya dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Steve membacakan pledoi berjudul "Mengapa Saya Harus Disidang".
Dalam pledoi itu, dia mengungkap alasannya menggunakan narkoba di usia muda dan menyebut anaknya dalam persidangan.
Baca Juga: Anak Steve Emmanuel Memohon Sampai Nangis ke Andi Soraya Agar Selamatkan Ayahnya dari Hukuman mati
Awalnya, Steve menceritakan awal mula dia memutuskan menggunakan narkoba.
Terungkap bahwa pertama kali Steve menggunakan narkoba saat usianya masih 18 tahun dan saat itu dia menjadi ayah dari satu orang anak.
"Saya mencoba narkoba (kokain) di usia muda atau sejak berusia 18 tahun, ketika saya menjadi ayah satu anak," ucap Steve Emmanuel di ruang sidang PN Jakarta Barat dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui Steve Emmanuel memiliki satu orang anak dari Andi Soraya.
Baca Juga: Curhat Soal Flek Hitam, Potret Luna Maya yang Berani Tampil Tanpa Make Up Justru Tuai Pujian
Dalam pembacaan pledoi-nya, dia juga mengungkap bahwa dirinya besar tanpa pendidikan formal.
Meski begitu, ia mengatakan beruntung karena masih bisa hidup mandiri berkat profesinya sebagai aktor.
"Saya yang besar tanpa pendidikan formal, tetapi saya beruntung menjadi aktor agar saya bisa hidup mandiri," kata Steve Emmanuel.
Namun, keberuntungan itu pula yang ternyata membuat Steve merasakan beberapa hal tak mengenakan.
Baca Juga: Zaskia Gothik Ungkap Fakta Dedi Mulya, Sosok yang Sedang Dekat dengan Ayu Ting Ting
Hingga hal tersebut menjadi alasannya untuk menggunakan narkoba demi melewati kehidupan yang dia anggap sulit.
"Menjadi aktor membuat kehidupan saya dibawa kritik dan penghakiman," katanya.
"Dalam hal ini lah saya menggunakan zat agar bisa melewati kehidupan sulit. Walaupun sadar bahayanya, ini yang bisa saya andalkan saat tekanan tinggi," ucapnya.
Ternyata, Steve tak asal-asalan menggunakan narkoba, bahkan ia terlebih dahulu mencari tahu tentang zat adiktif itu.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Memandikan Bayi, Bersiaplah Mendapat Rezeki Tak Terduga
"Ketika mencoba narkoba saya membaca banyak hal. Saya menggunakan agar bisa kreatif dan semangat melakukan hal positif," katanya lagi.
Selanjutnya, Steve membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya dalam upaya merehabilitasi dirinya sendiri dengan berbagai cara.
"Dalam upaya rehab diri sendiri, saya ikuti program kemampuan diri dan belajar mengenai narkoba dan dampak-dampaknya. Lewat sini lah saya tahu reaksi narkoba dan saya berjanji tidak terlibat," ucapnya.
Ia mengungkapkan penyesalannya setelah menggunakan narkoba dan menyangkal tuduhan pengedar yang ditujukan padanya.
"Yang mulia hakim, saya menyesal gunakan narkotika, saya ingin pulih dan taubat agar mendapatkan rehabilitasi," ujar Steve Emmanuel.
"Apa yang didakwakan kepada saya (pengedar dan bandar) tidak benar," ucap Steve Emmanuel.
"Saya harus menerima vonis bersalah, mengenai saya menjadi pengedar atau bandar narkoba, karena saya tidak bisa membuktikannya," ucapnya.
Steve pun menuntut keadilan untuknya, kemudian menyebutkan sang anak dalam persidangan.
Baca Juga: Seorang Pria Mengeluh Sering Sakit Kepala, Dokter Temukan Potongan Kayu Tersangkut di Otaknya
Menurutnya, jika dia dipenjara maka hal buruk akan menimpa anaknya.
"Untuk membuktikan kebenaran yang saya tidak lakukan, itu sangat berat. Keadilan merupakan paling besar bagi kehidupan manusia di dunia, keadilan adalah hak yang harus saya dapat," ucapnya.
"Saya punya anak satu dan akan putus sekolah, jika saya dipenjara," katanya.
"Semoga hakim yang mulia akan terketuk sisi kemanusiaannya, agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk saya," ujar Steve Emmanuel.
Baca Juga: Cantik dan Demen Bola, Ini 6 Fakta Menarik Ratu Tisha Perempuan Pertama yang Jadi Wakil Presiden AFF
Hal itu senada dengan kekhawatiran Andi Soraya yang diungkapkan sebelumnya.
Andi Soraya sempat mengungkapkan kekhawatirannya tentang nasib anaknya.
Hal itu dia ungkapkan saat ditanya tanggapannya tentang penghapusan hukuman mati mantan suaminya itu.
"Aku bingung juga menanggapinya, pertama aku bersyukur dulu karena terhapusnya hukuman mati, itu aku syukuri dulu," kata Andi Soraya.
"Kemudian 13 tahun, itu semua memang yang harus dihadapi, tapi untuk yang (denda) Rp 1 miliar, aku cuma mikir, aduh si Steve punya uangnggaksih," sambungnya.
"Aku membutuhkan Steve, secara finansial untuk Darren, karena pendidikannya Darren, kehidupannya Darren itu 100% dari dulu, dari Darren masih bayi itu masih dalam tanggungan Steve," sambungnya.
Baca Juga: Dengan Sadis Bunuh Keluarga Abangnya, Dituntut Hukuman Mati Haris Simamora Memohon Kesempatan Hidup