Sungguh Tega, Seorang Ibu Rendam Putra Kandungnya dalam Air Panas, Tak Peduli Meski Sang Anak Menjerit Kesakitan

Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:42
Freepik

Ilustrasi

Suar.ID -Seorang ibu berusia 41 tahun asal Winconsin, Amerika Serikat didakwa setelah terbukti tega merendam putra kandungnya dalam air panas.

Dakwaan tersebut resmi dijatuhkan pada 14 Juni 2019 lalu, seperti dikutip dari Fox 6 Now(20/6/2019).

Kejadian tragis tersebut terjadi pada September 2018 silam, dimana sang ibu merendam putranya yang baru berusia 2 tahun ke dalam air panas.

Menyebabkan sang putra mengalami luka bakar serius yang berujung nyawanya tak tertolong lagi.

Baca Juga: Lagi Asyik OSPEK di Kampus, 110 Mahasiswa Malah Keracunan Ayam Kecap

Lisa Simmons awalnya hanya didakwa satu tahun penjara dan 3 tahun pengawasan, namun akhirnya ia diganjar 16 tahun penjara ditambah 13 tahun masa pengawasan.

Setelah dirinya terbukti dengan sengaja merendam sang putra dalam air yang panas dan tak mempedulikan jeritan kesakitannya.

Simmons yang tidak segera melakukan upaya untuk menyelamatkan putranya mengakibatkan sang anak meninggal dan hal tersebut memberatkan dakwaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Waduh, Gara-gara Ulah Sang Suami Jahitan Bekas Operasi Sesar Aura Kasih Hampir Saja Kebuka!

Kronologi

Menurut sumber, Simmons baru menghubungi tim medis pada 23 September, beberapa hari setelah ia merendam sang putra.

Saat tim medis kondisi putranya sudah kaku, tidak bernapas, dan badannya mulai kebiruan.

Melihat kondisi sang anak yang tak wajar, Simmons kemudian ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Selama penyelidikan, akhirnya ia mengakui perbuatannya merendam sang anak dalam air panas.

Tapi ia mengaku hanya sebentar.

Namun, setelah dilakukan pemerikasaan menurut dokter sang anak direndam setidaknya selama 10 menit dalam air bersuhu sekitar 50 derajat Celcius.

Kini Simmins harus mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya.

Baca Juga: Mengharukan dan Heroik, Suami Istri Jadikan Tubuhnya sebagai Tameng untuk Lindungi Buah Hati dari Kobaran Api

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati