Suar.ID – Kasus mutilasi mayat wanita yang ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019), memasuki tahap rekonstruksi.
Pelaku bernama Sugeng Santoso menjalani hingga 38 adegan dalam reka ulang pembunuhan juga mutilasi tersebut.
Reka ulang dimulai ketika pelaku bertemu dengan korban di sekitar Klenteng Eng An Kiong di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang
Reka ulang dilanjtutkan dengan pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Sugeng di Pasar Besar atau bekas Matahari Departemen Store.
Baca Juga: Incar Anak-anak, Pasutri Ini Bahkan Bikin Acara Nobar Adegan Ranjangnya di Bulan Ramadan
Baca Juga: Bikin Acara Nobar Adegan Ranjang Secara 'Live', Pasutri di Tasikmalaya Minta Anak-anak Bayar Rp5.000
Di tangga menuju lantai 3 itu lah Sugeng menghabisi nyawa wanita yang baru dikenalnya.
Ia juga memutilasi tubuh korban di tempat tersebut. Pelaku, memotong tangan korban.
Tubuh korban lantas digotong seorang diri ke toilet yang berada di sisi timur dari tangga.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Sugeng memperagakan sebanyak 38 adegan.
"38 adegan yang diperagakan oleh tersangka," katanya. Selasa (18/6/2019). Sementara itu, terdapat fakta baru yang ditemukan dari proses rekonstruksi itu. Pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan berencana membuang potongan tubuh korban di luar area Pasar Besar.
"Dia ingin menghilangkan jejak dengan menyebarkan potongan tubuh ke luar pasar. Karena tidak ada waktu potongan tubuh disebar di sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
Saat ini, kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sementara itu, jaksa penuntut umum serta pengacara pelaku hadir menyaksikan proses rekonstruksi itu.
Baca Juga: Akui Kebohongannya adalah Hal Terbodoh dalam Hidupnya, Ratna Sarumpaet Pasrah Dicap Ratu Pembohong
Baca Juga: Sempat Gemparkan Medsos dengan Foto Mesra Bersama Raffi Ahmad, Sri Devi Tuturkan Fakta Mengejutkan!
Identitas Korban Belum Diketahui
Meski sudah dilimpahkan, identitas korban sampai sejauh ini belum diketahui.
Sidik jari yang dilakukan polisi tidak berhasil. Sedangkan sketsa wajah korban yang disebar belum mendapatkan tanggapan dari keluarga korban.
"Identitas korban masih belum diketahui. Sidik jari belum berhasil karena telapak jari sudah mengeras," katanya. Sedangkan, jasad korban sudah dimakamkan.
"Jasad sudah dikebumikan," jelas Komang.
Diketahui, pada Selasa (14/5/2019) lalu ditemukan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Sugeng Santoso sebagai terduka pelaku.
Sugeng merupakan seorang tunawisma dan kerap tidur di lokasi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya.
(Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perankan 38 Adegan, Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Sempat Berusaha Hilangkan Jejak"
Baca Juga: Sempat Gemparkan Medsos dengan Foto Mesra Bersama Raffi Ahmad, Sri Devi Tuturkan Fakta Mengejutkan!
Baca Juga: Masih Ingat Audrey? Dulu Jadi Korban Penganiayaan, Begini Penampilannya Sekarang