Tak Hanya Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Diduga juga Pernah Menjual Anaknya Sendiri Rp 500 Ribu

Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:44
Suryamalang.com | Facebook Yuni Rusmini

Hartono (38) dan Lasmi (34), serta Hori (43)

Suar.ID - Baru-baru ini, berita tentang suami yang menggadaikan istrinya sebesar Rp 250 juta menjadi viral di media sosial.

Sekitar setahun lalu, Hori (43) dikatakan meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (38) dengan jaminan sang istri, R (34).

Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah, tetapi Hartono menolaknya.

Hartono menginginkan utang dikembalikan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Bukan Digadaikan, Hori Mengklaim Istrinya Diambil Darinya dan Utangnya Tidak Sampai Rp 250 Juta!

Tribunnews

Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.

Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono.

Hori yang merupakan warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, malah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Ternyata Hori salah saaran karena kurangnya penerangan saat melakukan aksi pembacokan pada malam hari.

Kasus Horir ini ternyata sungguh rumit dan memiliki rentetan kisah yang panjang.

Baca Juga: Ternyata Gegara Hal Inilah Hori Gadaikan Istri Rp250 Juta dan Berujung Salah Bacok

Ternyata Hori selain menggadaikan istrinya, juga diduga pernah menjual anaknya.

R, istri yang dijual suaminya, selama hidup berumah tangga dengan Hori tak pernah mendapatkan nafkah lahir yang semestinya.

Bahkan dalam pernikahannya, Hori diduga menjualanaknya kepada orang lain.

Begini pengakuan Lasmini, "Ketika itu bayi saya usia 10 bulan diambil, lalu dibawa pergi dan mendapat upah Rp 500 ribu," ujar Lasmini dikutip suryamalang.com dari lumajang satu.com.

Namun menurut Hori, hal itu tidaklah benar karena anaknya diasuh oleh saudara sepupunya.

Hori dan istrinya punmasih bisa ketemu sang buah hati.

"Bagaimana bisa dijual, toh kami masih bisa bertemu dengan anakmu," ujar Hori saat dipertemukan langsung dengan kedua belah pihak.

Tak terdengar jelas ketiga belah pihak membicarakan apa saat adu mulut, pihak Polres Lumajang yang menjadi penengah saat itu langsung melakukan memisahkan mereka saat adu mulut dengan menggunakan Bahasa Madura. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Suryamalang.com

Baca Lainnya