Bunuh Kekasihnya yang Seorang Ketua Waria, Pria Bengkulu Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 26 Mei 2019 | 14:09
Pixabay.com

Ilustrasi pembunuhan

SUAR.ID - Hubungan asmara memang seringkali memunculkan pertengkaran-pertengkaran.

Namun, pertengkaran yang terjadi antara seorang pria dan kekasihnya yang merupakan waria ini berujung tragis.

Sang kekasih yang juga merupakan ketua waria harus tewas, sementara si pria yang diketahui berasal dari Bengkulu harus menerima hukumannya sebagai pelaku pembunuhan.

Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena perbuatannya.

Baca Juga: Kocak! Dipanggil Pakai Nama Aslinya, Waria Stefi Mengamuk di TPS

KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA

Polsek Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan menangkap Jagad (27) yang sebelumnya ditetapkan sebagai buronan sejak tiga bulan terakhir, lantaran diduga membunuh Ita alias Irwan effendi (56).

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, Jagad ditangkap di kota Lubuk Linggau saat bersembunyi di rumah kontrakannya.

Menurut Masnoni, tersangka sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita yang ditemukan tewas di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019).

Namun, karena kehabisan uang, Jagad memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Simpang kota Beringin Kecamatan Meringi Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu.

Baca Juga: Pamer Buku 'Jokowi People Power' Usai Diperiksa Polisi, Amien Rais Disurati Istri Penulis Buku Itu

"Karena tak betah di rumah, pelaku kembali pindah ke kota Lubuk Linggau dan tinggal di rumah kontrakan.

Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).

Masnoni menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tega membunuh Ita karena sakit hati.

Ita dan Jagad, diketahui menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.

Baca Juga: Hidup Sendiri Usai Skandal Video Panasnya dengan Ariel NOAH Terbongkar, Begini Hari-hari Cut Tari Menjalani Puasa

"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," ujar Kapolsek.

Kepada wartawan, Jagad mengaku hubungannya dengan Ita sempat kandas karena ia menikah dengan seorang perempuan di Bengkulu.

Namun, rumah tangganya tersebut mengalami masalah hingga ia memutuskan kembali ke Palembang dan menemui korban.

"Kalau tidak ada uang saya memang selalu menemui Ita. Kami memang pacaran, selama dua tahun," kata Jagad.

Baca Juga: Reaksi Tessy Dibilang Mirip Reino Barack Justru Sedih: Saya Lebih Dulu Terkenal!

Jagad mengatakan, pada saat kejadian keduanya sempat terlibat cek-cok.

Dimana saat itu Ita mencaci makinya dengan kata-kata kasar.

Jagad mengaku emosi dan langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan batu hingga tewas.

"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu. Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapya.

Baca Juga: Pernah Kasih Rumah Ke Mulan Jameela, Kini Maia Estianti Juga Hadiri Ulang Tahun Crazy Rich Surabaya

Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Ita alias Iwan Effendi (56) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk sempat membuat gempar warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Blok 12 Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019) lalu.

Informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan tewas oleh Andi Putra Wijaya (36) yang tak lain adalah keponakan Ita.

Saat itu, Andi diminta oleh ibunya untuk menghubungi pamannya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua Waria di Palembang Tewas Dibunuh Kekasih

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya