Suar.ID - Belum lama ini, muncul nama Margaretha Nainggolan yang mendadak viral.
Margaretha Nainggolan disebut berusia 34 tahun dan memiliki bayi berumur 4 bulan.
Wanita cantik ini dikatakantewas akibat terkena gas air mata saat melakukan demo pada 22 Mei.
Namanya muncul setelah capture percakapan via WhatsApp menyebar di media sosial dan akhirnya percakapan dan fotonya diunggah oleh akun Facebook Srikandi Gerindra.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet terkait Kasus Penyebaran Hoaks: Saya Publik Figur, Boleh Bohong
Namun berita tentang kematiannya ternyata adalah hoaks.
Wanita dalam foto yang beredar itu adalah Febina Priscila.
Febina Priscila melapor ke Polres Tangerang Selatan karena fotonya digunakan untuk isu tewasnya seorang wanita atas nama "Margaretha Nainggolan".
Febina memberikan keterangan resminya dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube Polres Tangsel.
Video klarifikasinya dapat dilihat di bawah ini:
Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Garut Terkait Video Hoaks 'Emak-emak Geruduk Gudang KPU'
Febina menegaskan bahwa foto yang ramai diatasnamakan Margaretha Nainggolan adalah foto dirinya.
"Saya mau mengklarifikasi meninggalnya atas nama sesaorang Margaretha Nainggolan ke media sosial dan online."
"Saya Febina Priscila, saya ibu rumah tangga, dan saya Puji Tuhan masih hidup dan sehat dan saya sedang mengadukan penggunaan foto saya tanpa izin dan tidak benar di pemberitaan media sosial, ke Polres Tangsel," ujar Febina dalam video yang diposting pada Jumat (24/5/2019).
Dalam aduannya, Febina juga menautkan link media sosial dan media online yang mengabarkan isu "Margaretha Nainggolan" itu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, membenarkan pelaporan itu.
Yurikho memaparkan, pengadu tidak terima fotonya digunakan tanpa izin dan menyebarkan kabar yang sama sekali tidak benar alias hoaks.
"Yang menyatakan bahwa foto yang bersangkutan (tersimpan dalam memori HP) digunakan secara tidak seijin pemilik foto sebagai kabar dalam media sosial dan berita dalam pemberitaan online bahwa atas nama Margaretha Nainggolan meninggal karena tembakan gas air mata dalam kericuhan di Bawaslu," papar Yurikho dikutip dari Tribun Medan.
Yurikho juga menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan SubDit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk memeriksa akun penyebar kabar hoaks itu.
Febina juga diminta untuk mengadu kepada Dewan Pers atas pemberitaan media online yang diadukan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)