Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Masih Punya Kesempatan Menang, Tapi Ada Syaratnya

Kamis, 23 Mei 2019 | 14:23
Tribun

Logo Pemilu 2019

SUAR.DI -Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019, telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (21/5/2019) lalu.

KPU mengumumkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara sebesar 50,50 persen dari total suara sah nasional unggul dari pasangan Prabowo-Sandi.

Namun, pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, capres-cawapres Prabowo-Sandiaga bisa memenangkan Pilpres 2019 jika 38 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatalkan.

Sementara menurut Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, , Andre Rosiade juga menyatakan hal itu mungkin terjadi.

Baca Juga: Ratusan Perusuh Bayaran yang Menolak Hasil Pemilu pada 22 Mei Diamankan TNI dan Polri

Pendapat keduanya itu disampaikan di Kompas TV, Selasa (21/5/2019) sore tadi. Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.

"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.

Namun ia menyebut, membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit. "Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.

Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.

Ia pun membuat hitung-hitungan dengan jumlah selisih 17 juta antra kedua paslon.

Baca Juga: Prabowo Subianto Himbau Para Demonstran untuk Kembali ke Rumah

"Nah selisih 17 juta itu kalau dibagi dua itu 8,5 juta, ya katakanlah memastikan itu memang akan mengubah hasil akhir, katakanlah diperlukan 9 juta suara, berarti berapa TPS itu yang dicurangi?," katanya.

"Kalau kita asumsikan bahwa rata-rata 1 TPS itu 237 orang, maka 9 juta dibagi 237 adalah sekitar 38 ribu TPS," kata Muhammad Qodari.

Namun ia menyebut, hal itu tak serta merta membuat Prabowo-Sandiaga menang.

Sebab, TPS yang dinyatakan curang di MK biasanya dilakukan pemungutan suara ulang.

"Dan kalaupun dibatalkan, saya tidak tahu apakah masih bisa dimungkinkan untuk diperintahkan pemilu ulang, sebab kalau ada TPS diputuskan curang, biasanya dilakukan pemilu ulang, dan hasilnya bisa beda atau sama. Sebab 38 ribu itu hampir 5 persen," katanya.

"(38 ribu TPS) 2 kali provinsi Sumatera Barat," kata Andre Roside.

(Youtube/Kompas TV)
(Youtube/Kompas TV)

Andre Rosiade di Kompas TV

Kemudian ia pun menanggapi hitung-hitungan dari Muhammad Qodari tersebut.

Ia menyebut, pihaknya sudah sejak awal mencurigai adanya DPT tuyul.

"Jadi dari awal kami sudah teriak patut diduga ada DPT tuyul 17,5 juta, angkanya sama kan (dengan selisih)," katanya.

Kemudian soal kemungkinan pembuktian kecurangan di 38 ribu TPS, Andre Rosiade menyebut tak ada yang tak mungkin.

"Kan tidak ada yang tidak mungkin, Allah yang membolak-balikan hati," kata Andre Rosiade.

"Ini bukan hati, ini surat suara," kata narasumber yang ada di studio.

Ia pun menyebut bahwa hati yang ia maksud yakni hati Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Membolak balikan hati hakim konstitusi, kita punya data kecurangan yang luar biasa, DPT bermasalah, dan data lain, ini yang akan kita bawa, hari ini tim kami akan bawa, insya Allah sebelum batas waktu berakhir kita akan bawa ke MK," tandasnya. (Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Bisa Menang Jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Allah Pembolak Balik Hati

Baca Juga: Kena Imbas Aksi 22 Mei, Kerugian Pedagang di Pasar Tanah Abang Capai Rp 200 Miliar

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Tribun Bogor

Baca Lainnya