Sandiaga Uno Mengklaim akan Selalu Berjuang di Samping Pak Prabowo hingga Titik Darah Penghabisan!

Selasa, 21 Mei 2019 | 17:01
Instgram Sandiaga Uno

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Suar.ID - Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Sandiaga Uno menanggapi pengumuman Komisi Pemiluhan Umum (KPU) mengenai penetapan hasil Pilpres 2019.

Tanggapan itu diutarakan Sandiaga Uno pasca penentuan sikap dari kubu 02 yang telah disampaikan Prabowo Subianto, Selasa siang(21/5/2019).

Pernyataan sikap itu dilakukan di rumah pribadi Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Pusat.

Prabowo Subianto menegaskan kalau pihaknya menolak hasil penetapan penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU.

Baca Juga: Begini Penjelasan BPN Prabowo-Sandiaga Menolak Tanda Tangani Hasil Pemilu 2019: Kami Menolak Hasil Pilpres!

"Kami Pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk mempebaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemilu yg jujur dan adil.

Namun hingga pada saat tertakhir tidak ada upaya yg dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan tanggal 14 Mei lalu, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," ucap Prabowo Subianto.

Baca Juga: Begini Foto Kedekatan Pencipta Robot Pengawas Kecurangan Situng KPU Milik BPN Prabowo-Sandiaga dengan Mahfud MD

Pihak Prabowo-Sandi juga merasa pengumuman yang dilakukan pada dini hari tadi diras janggal.

"Pihak paslon 02 merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaskanakan pada waktu yang janggal diluar kebiasaan," ucapnya.

Pihaknya akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang menurutnya hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini.

Berbeda halnya dengan Prabowo Subianto yang menyampaikan langsung sikap politiknya, Sandiaga Uno justru mengungkapkan pandangannya melalui media sosial.

Dilansir dari laman Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Sandiaga Uno mengaku akan terus berjuang.

Bahkan, Sandiaga Uno juga mengatakan bahwa dirinya akan terus berjuang di samping Prabowo Subianto hingga titik darah penghabisan.

Penuturan Sandiaga Uno itu ia sampaikan disamping membagikan potretnya saat bersama dengan Prabowo Subianto.

Dalam potret terlihat Sandiaga Uno menggenggang tangan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ingin Buktikan Kecurangan, BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Gunakan Robot untuk Pantau Situng KPU

Sambil berpegangan erat dengan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno terlihat mengepalkan tangannya ke arah langit.

Berbeda dengan Prabowo Subianto yang terlihat menunjukkan pose dua jari ke arah depan.

"Perjuangan belum berakhir. Saya akan selalu berjuang di samping Pak Prabowo hingga titik darah penghabisan demi pendewasaan demokrasi di negeri ini dan terciptanya sistem demokrasi yang jujur yang adil," tulis Sandiaga Uno.

Lebih lanjut, Sandiaga Uno juga memaparkan bahwa tidak ada niatan untuk mencari kekuasaan dari ajang Pilpres 2019.

Menurut Sandiaga Uno, ia dan Prabowo Subianto hanya ingin memperjuangkan harapan masyarakat Indonesia.

"Tidak ada niat sekecilpun kami menjadikan kontestasi politik ini untuk mencari kekuasaan, karena kekuasaan hanyalah milik Allah."

"Kami hadir di sini untuk memperjuangkan harapan besar masyarakat Indonesia yakni ekonomi yang lebih baik, serta pemerintahan yang lebih berpihak pada rakyatnya sendiri," sambung Sandiaga Uno.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU Data 47,24 Persen: Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno Masih Belum Bisa Mengejar Jokowi-Ma’ruf

Bila Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Umumkan Presiden & Wakil Presiden Terpilih 24 Mei 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional berupa perolehan suara.

Selanjutnya, KPU memberikan waktu 3 hari bagi pihak yang tidak puas, untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, masa untuk mengajukan gugatan adalah 3x24 jam, terhitung sejak 21 Mei 2019, pada pukul 01.46 WIB.

Dengan kata lain, jangka waktu pengajuan gugatan dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Menurut Hasyim, jangka waktu pendaftaran gugatan berakhir pada 24 Mei 2019.

"Bila dalam jangka waktu itu tidak ada paslon yang menggugat ke MK, KPU akan meminta atau mendapat konfirmasi dari MK tentang ada atau tidak adanya gugatan PHPU Pilpres 2019," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Berbagi Kemenangan di Kepualauan Maluku

Menurut Hasyim, jika tidak ada gugatan, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih.

Pengumuman beserta surat keputusan dari KPU.

Namun, jika terdapat gugatan, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan di MK.

Setelah proses persidangan selesai, akan diterbitkan putusan MK yg bersifat final dan mengikat.

"Setelah itu, baru KPU melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih dengan SK KPU," kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari tadi.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Baca Juga: Intip Penampilan Sandiaga Uno Sembuh dari Sakit, Wajah Semringah dan Sudah Bisa Lari-lari

Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. (Khairunnisa /Tribun Bogor)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sandiaga Uno : Saya Akan Selalu Berjuang di Samping Pak Prabowo hingga Titik Darah Penghabisan

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Tribun Bogor

Baca Lainnya