Begini Penjelasan BPN Prabowo-Sandiaga Menolak Tanda Tangani Hasil Pemilu 2019: Kami Menolak Hasil Pilpres!

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:54
KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA

Saksi Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu 2019

SUAR.ID - Isu kecurangan sudah berhembus sejak selesainya penyelenggaraan Pemilu 2019.

Semakin mendekati pengumuman rekapitulasi hasil pemilu oleh KPU, isu tersebut semakin kencang, terutama dilontarkan oleh kubu paslon 02.

Hingga selesainya rapat pleno hasil pemilu, akhirnya saksi dari paslon 02 menolak untuk menandatangani berkas penetapannya.

Baca Juga: RESMI, KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Berita acara hasil rekapitulasi suara pilpres ditandatangani oleh saksi perwakilan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf serta Ketua dan Anggota KPU.

Sementara berita acara hasil rekapitulasi suara pileg, selain ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

Adapun saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya memutuskan untuk tidak memberikan tanda tangan.

Baca Juga: Bali Tiba-tiba Jadi Perhatian Dunia setelah Viral Pasangan Turis Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, yang juga menghadiri pleno akhir rekapitulasi di KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari, mengatakan, yang ditolak pihaknya adalah hasil pilpres dan pileg di beberapa provinsi.

"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi. Kami minta dikoreksi, seperti Papua ada lebih dari lima kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza.

Sementara itu, saksi Gerindra yang juga Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu Abdul Haris mengatakan, partainya menganggap ada beberapa provinsi yang dianggap bermasalah.

"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar lima provinsi," ujar Haris.

Baca Juga: Kariernya Bersinar Sebagai Pembawa Acara Berita, Najwa Shihab Katakan Siap Melepasnya saat Diminta Anak

Ia menyebutkan, dari lima provinsi yang dianggap bermasalah, empat di antaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasir memberikan catatan bahwa penolakan ini karena salah satunya tidak dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu.

Tidak ada sanksi yang diberikan.

"Enggak ada punishment gitu. Kami aja yang di sini begitu situasinya. Makanya kami menolak dua-duanya," kata Fikri.

Baca Juga: Hilda Vitria Beberkan Tabiat Kriss Hatta Mengencani Tante-tante saat Masih Jadi Suaminya

Hal senada diungkapkan perwakilan Partai Berkarya, Andi Picunang.

Sebagai partai pendukung Prabowo-Sandiaga, penolakan pilpres juga otomatis menolak hasil pileg.

"Karena ini bagian satu kesatuan sesuai UU Nomor 7 tentang pemilu.

Kami Berkarya sebagai bagian koalisi punya kepentingan untuk memperjuangkan suara pileg yang juga TSM.

Baca Juga: KPU Resmi Umumkan Hasil Pilpres 2019, Begini Perbandingan Hasil Rekapitulasi KPU dengan Quick Count Lembaga Suvei

Itulah kenapa kami belum terima hasil pileg dan pilpres," papar Andi Picunang.

Saat rapat penetapan hasil rekapitulasi, saksi Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti, mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02, menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis seusai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Parpol Pendukung Prabowo soal Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu 2019

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Kompas.com