KPU Resmi Umumkan Hasil Pilpres 2019, Begini Perbandingan Hasil Rekapitulasi KPU dengan Quick Count Lembaga Suvei

Selasa, 21 Mei 2019 | 10:09
Tribun Wow

Hasil real counth Pemilu dan Pilpres 2019 versi KPU.

SUAR.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya mengumumkan hasil Pilpres 2019, pada dini hari, Selasa (21/5/2019).

Kini, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional telah resmi ditutup.

Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.

Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Baca Juga: RESMI, KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"

"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Ini Alasan KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat

Perbandingan dengan lembaga survei

Hasil hitung cepat Litbang Kompas, Jokowi-Amin memperoleh 54,43 % dan Prabowo Sandi memperoleh 45,57 % artinya selisih suara 8,86 persen.

Hasil hitung cepat Indo Barometer, Jokowi-Amin memperoleh 54,35 % dan Prabowo-Sandi 45,65 % artinya selisih suara 8,7 persen.

Hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67% atau selisih suara 8,66 persen.

Baca Juga: Di Tengah Situasi yang Kian Memanas, BJ Habibie Beri Pesan Menyejukkan Menjelang Pengumuman Pemilu 22 Mei

Lebih detail hasil hitung cepat atau Hasil Quick Count Pilpres 2019 sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU sebagai berikut:

1. Lembaga Survei Litbang KompasBerdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54,43 persen dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45,57 %.

Sample masuk 99,95 persen, suara sah 79,85 persen, suara tidak sah : 1.94 % dan suara tidak digunakan : 18.21 %

2. Lembaga Survei Indo Barometer

Berdasarkan hitung cepat Indo Barometer, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.35 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.65%.

Sample masuk 99.83%.

Baca Juga: Pilot Ini Ditangkap Polisi setelah Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hasutan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei 2019

3. Lembaga Survei Charta Politika

Berdasarkan hitung cepat Charta Politika, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.33 % dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.67%.

Sample masuk 99.65%.

4. Lembaga Survei Poltracking

Berdasarkan hitung cepat Poltracking, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.98% dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 54.33 %.

Sample Masuk 100.00%.

5. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia

Berdasarkan hitung cepat Indikator Politik Indonesia, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 54.59% dan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh suara 45.41%.

Sample Masuk 99.93%.

Baca Juga: Demi Menyukseskan Pemilu 2019, Wanita Ini Sampai Keguguran saat Menjalankan Tugas Pengawas KPPS

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Tribunnews.com