SUAR.ID - Berbagai isu bermunculan jelang hari pengumuman hasil pemilu 22 Mei 2019 mendatang.
Bahkan, penangkapan sejumlah terduga teroris juga dikaitkan dengan hari tersebut.
Hingga muncul himbauan dari kepolisian untuk tidak ikut dalam demo 22 Mei mendatang karena dikhawatirkan kerumunan masa akan jadi sasaran aksi teror.
Di tengah suasana yang sedang panas tersebut, seorang pilot semakin memperparahnya dengan menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan.
Tak pelak, tindakannya jadi sasaran penangkapan polisi pada Sabtu, 18 Mei 2019 lalu.
Seorang pilot salah satu maskapai penerbangan swasta ditangkap polisi lantaran menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian melalui akun Facebook.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).
"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepadaKompas.com,Minggu (19/5/2019) malam.
Dalam unggahannya, pilot berinisial IR tersebut menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi yang yang mengandung teror, hasutan, dan menimbulkan ketakutan.
Baca Juga: Pengakuan Seorang Terduga Teroris, Akan Manfaatkan Momen 22 Mei untuk Lakukan Penyerangan
Salah satu pesan yang disebarkan IR adalah menghasut warga melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 atau saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi pemilu oleh KPU RI.
"Catat.... Siapa pun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang.... Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit...," tulis IR dalam akun Facebook-nya.
Selain itu, IR juga telah menyebar berita hoaks, salah satunya berjudul, "Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI".
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hasutan, Seorang Pilot Ditangkap Polisi