Taiwan Jadi yang Pertama di Asia Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Lengkapi 28 Negara Lainnya

Sabtu, 18 Mei 2019 | 10:32
Instagram/@worldLGBT

Taiwan jadi negara pertama di Asia yang legalkan pernikahan sesama jenis.

Suar.ID – Taiwan akhirnya menjadi negara pertama di benua Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Diwartakan Kompas.com, Parlemen Taiwan telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut pada Jumat (17/5/2019).

Rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut lolos sebelumnya usai hasil voting oleh anggota parlemen menolak keberatan pada menit-menit terakhir dari politisi konservatif untuk menyetujui perubahan.

RUU tersebut juga sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Konstitusional pada 2017 yang memerintahkan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara resmi.

Baca Juga : Absen dari Program TV Gara-Gara Kasus Lawakan Nabi, Andre Taulany Ngaku Juga Kangen Sule

Baca Juga : Beda Usia 45 Tahun, Santi Ungkap Perlakuan Mark Sungkar yang Bikin Deg-degan

Hanya satu minggu sebelum tenggat waktu dua tahun, Parlemen Taiwan mengesahkan RUU yang membuat pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan. Ini akan mulai berlaku pada 24 Mei.

RUU yang menawarkan perlindungan hukum yang setara dengan pasangan heteroseksual kepada pasangan sesama jenis itu akan berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden Tsai Ing-wen.

Meski begitu, Taiwan yang memiliki komunitas LGBT terbesar serta parade LGBT kebanggan tiap tahunnya, memiliki masalah kesetaraan pernikahan yang telah memecah belah masyarakat.

Melansir CNN, dalam referendum kontroversial pada November tahun lalu, 67% memilih untuk menolak pernikahan sesama jenis.

ABC

Ilustrasi LGBT

Baca Juga : Ternyata Jeruk Bisa Mencegah Tubuh Lesu di Bulan Puasa Loh!

Baca Juga : Dua Siswi Parepare Berantem Sampai Viral, Polisi Terpaksa Turun Tangan

Dalam beberapa bulan terakhir kelompok konservatif juga telah berkampanye menentang reformasi pernikahan sesama jenis dan mengatakan undang-undang tersebut tidak menghargai kehendak rakyat.

"Kehendak sekitar tujuh juta orang dalam referendum telah diinjak-injak," kata kelompok Koalisi untuk Kebahagiaan Generasi Masa Depan, dalam pernyataannya.

Taiwan kini menjadi negara ke-29 yang mengakui secara hukum adanya pernikahan sesama jenis.

CNN

Daftar negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Sementara itu, Penjabat direktur Amnesty International Taiwan Annie Huang mengatakan, pemerintah juga masih akan memperjuangkan hak LGBT di negaranya.

"Pemerintah Taiwan tidak boleh berhenti di sini. Pemerintah perlu bertindak untuk menghilangkan semua bentuk diskriminasi dengan alasan orientasi seksual, identitas gender dan status interseks," tandasnya.

Baca Juga : Dikabarkan 'Anti Israel', Bulan Ramadan Ini Cristiano Ronaldo Sumbang Rp 21,6 Miliar untuk Palestina

Baca Juga : Ternyata Jeruk Bisa Mencegah Tubuh Lesu di Bulan Puasa Loh!

Tag

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum