Suar.ID - Seorang pria asal Garut harus berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pelaku penyebar video hoaks "Emak-emak menggeruduk gudang KPU Jombang".
Warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Garut itu ditangkap jajaran Polda Jawa Timur sekitar pukul 11.00 pada Sabtu (27/4/2019).
Priabernama Lukman (30) itu ditangkap dikediamannya.
"Benar ada penangkapan kepada warga Cibiuk oleh Polda Jatim."
Baca Juga : Isi Chat WhatsApp ke Fadli Zon Diungkap Pakar di Persidangan, Terkuak Skenario Hoaks Ratna Sarumpaet
"Kaitannya diduga penyebar video hoaks," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4/2019).
Laporan soal penyebaran video itu, lanjutnya, memang ada di wilayah Polda Jatim.
Pihaknya hanya membantu untuk melakukan penyelidikan awal.
"Kami cuma back up saja."
Baca Juga : Sempat Ramai Kembali di Awal 2019, Ternyata Momo Challenge Cuma Hoaks
"Setelah dapat informasi keberadaan pelaku ada di Garut," katanya.
Diketahui pelaku selama ini berprofessisebagai tukang cukur di Cilegon, Banten.
Ia tinggal di Cibiuk.
Terkait motif menyebarkan video itu, Maradona menyebut merupaka kewenangan Polda Jatim.
"Soalnya yang tangkap juga dari Polda Jatim."
"Kami hanya bantu saja cari alamat pelaku," ucapnya.
Sebelum dibawa ke Polda Jatim, Lukman sempat diinterogasi terlebih dahulu di Polsek Cibiuk.
Setelah itu, pelaku langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Jatim.