Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: 3 Kisah Eksekusi Mati yang Tak Berjalan Mulus Justru Datangkan Penderitaan

Sabtu, 27 April 2019 | 09:07
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )

Artis peran Steve Emmanuel serahkan pernyataan tertulis pada awak media usai menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019).

Suar.ID – Artis peran Steve Emmanuel tertangkap karena dugaan kasus narkoba penghujung tahun 2018 lalu.

Steve kini tengah menjalani proses persidangan hingga menentukan vonis apa yang akan diterimanya.

Meski begitu, Steve terancam hukuman mati lantaran barang bukti yang ditemukan polisi cukup banyak yakni 92,04 gram kokain.

Steve dijerat dengan Pasal l 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga : Ada Fenomena Tanah Bergerak di Nyalindung Sukabumi, 88 Warga Terpaksa Mengungsi

Baca Juga : Cokelat Mermaid Jajanan Anak Rp500 Pembawa Maut, Seroang Bocah di Pekalongan Tewas Usai Memakannya

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dikutip dari Kompas.com.

Menyoal hukuman mati, tentu ini menjadi hukuman yang tidak diinginkan hampir semua narapidana.

Apalagi bila ada kisah-kisah yang terjadi di mana kematian usai hukuman mati tidak segera seperti yang dibayangkan.

Seseorang yang menjalani hukuman mati tersebut justru harus merasakan penderitaan terlebih dahulu.

Sebut saja tiga kisah eksekusi mati yang tak berjalan mulus berikut, kengerian dan kebrutalan mengirinya di mana narapidana bahkan baru dinyatakan meninggal setelah 1 jam.

10 Agustus 1982

Hukuman mati dengan kursi listrik bagi Frank J. Coppola di negara bagian Virginia.

Kendati tak satu pun media menjadi saksi eksekusi itu, salah satu jaksa memberi kesaksian bahwa proses hukuman mati itu memerlukan waktu “lama”, 175 detik.

Pada sentakan ke-2 tercium bau dan suara mendesis membakar tubuh. Kepala Coppola dan tangannya dipenuhi oleh api. Asap memenuhi kamar eksekusi itu.

IST
IST

Ilustrasi hukuman mati.

10 Maret 1992.

Hukuman mati dengan suntikan kepada Robyn Lee Parks di negara bagian Oklahoma.

Tubuh Parks memperlihatkan perlawanan dua menit sesudah obat-obatan mematikan itu disuntikkan.

Otot-otot rahang, leher, dan perut mulai bereaksi tidak teratur selama lebih kurang 45 detik.

Parks masih mengembuskan napas dan bereaksi keras akibat sumbatan dalam mulut sampai kira-kira 11 menit sejak obat pencabut nyawa dimasukkan.

Baca Juga : Hotman Paris Ceritakan Perasaan Suami Cut Tari saat Sang Istri Akui Video Asusila dengan Ariel Noah 9 Tahun yang Lalu

Baca Juga : Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar Baru yang Ingin Menyentuh Bagian Intimnya

Salah satu wartawan, Wayne Greene, yang menyaksikan eksekusi itu berkomentar, “Proses kematian itu terasa brutal, menyakitkan, dnan menakutkan.”

7 November 2001

Jose High dari negara bagian Georgia. High baru dinyatakan meninggal setelah 1 jam 9 menit sejak eksekusi dimulai.

Setelah berusaha menemukan nadi selama 15 – 20 menit teknisi medis darurat meninggalkan terpidana.

Akhirnya satu jarum bisa ditusukkan ke tangan High dan dokter berhasil menyuntikkan jarum kedua antara bahu dan leher.

Jadi, bukan berarti hukuman mati lantas si terhukum langsung mati.

Nyatanya, ada juga susahnya sebuah kematian setelah hukuman mati dilaksanakan.

(Intisari April 2003)

Baca Juga : Hotman Paris Ceritakan Perasaan Suami Cut Tari saat Sang Istri Akui Video Asusila dengan Ariel Noah 9 Tahun yang Lalu

Baca Juga : Hotman Paris Ceritakan Perasaan Suami Cut Tari saat Sang Istri Akui Video Asusila dengan Ariel Noah 9 Tahun yang Lalu

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : kompas, intisari

Baca Lainnya