Pengadilan Bebaskan Majikan yang Siksa TKI Adelina Sau Hingga Tewas, Warga Malaysia Buat Petisi #JusticeForAdelina

Selasa, 23 April 2019 | 08:43
kolase The Malay Online via Grid.ID / The Strait Times

Pengadilan Bebaskan Majikan yang Siksa TKI Adelina Sau Hingga Tewas, Warga Malaysia Buat Petisi #JusticeForAdelina

Suar.ID -Terkuaknya kejahatan yang dialami oleh TKI asal Nusa TenggaraTimur (NTT) di Malaysia menyulut amarah masyarakat.

Tewasnya TKI Adelina Sau (21), pada 11 Februari 2018 membuat heboh publik di tanah air.

TKI Adelina Sau meninggal di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia, usai disiksa majikannya, Ambika MA Shan (61).

Tak cuma disiksa, TKI Adelina Sau bahkan sampai disuruh tidur bersama anjing peliharan majikannya di teras rumah selama 1 bulan lebih.

Baca Juga : Kaget Soal Deddy Corbuzier vs Lucinta Luna, Denny Darko Buka Kartu dan Peringatkan 'Hati-hati Jatuh Cinta!'

Karena itu, banyak tetangga yang merasa iba hingga akhirnya membuat kasus penyiksaan TKI Indonesia ini terkuak.

The Malay Online via Grid.ID
The Malay Online via Grid.ID

Adelina Sau ketika ditemukan Sabtu (10/2/2018) dengan berbagai luka di wajah dan kepala.

Saking keras kepalanya, sang majikan sampai membawa kabur TKI Adelina Sau saat relawan organisasi HAM asal Malaysia hendak menyelamatkannya.

Tapi, kepolisian setempat berhasil menangkap Ambika MA Shan, dan langsung membawa Adelina Sau ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

Saat dirawat, diketahui Adelina Sau telah menderita pembengkakan di kepalanya dan cedera di kakinya.

Baca Juga : Pemerintah Sri Lanka Ternyata Sudah Diperingatkan akan Serangan Bom di Gereja Jauh-jauh Hari Namun 'Menutup Mata'

Namun sayang, sehari setelah diselamatkan dan dirawat di rumah sakit, TKI Adelina Sau meninggal dunia.

The Strait Times
The Strait Times

Petronela Sau, menangis saat peti jenazah Adelina Sau, tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (17/2/2018)

Sekarang, kasus Adelina Sau kembali menarik perhatian seluruh negara Malaysia dan Indonesia karena keputusan pengadilan yang dianggap tak berprikemanusiaan.

MengutipNew Straits Times, majikan Adelina Sau yang telah menyiksa korban hingga tewas, malah divonis bebas dan tak mendapatkan hukuman apa-apa.

Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Iwanshah Wibisono, sampai mempertanyakan keputusan pengadilan yang bisa-bisanya membebaskan Ambika MA Shau.

"Saya harap peremuan (dengan Jaksa Penuntut Umum) bisa dilakukan secepatnya, karena kami harus memberikan penjelasan ke keluarga Adelina Sau di Kupang, NTT, mengapa kasus ini dilepas pengadilan," ucapnya, seperti dikutipdariNew Straits Times.

Baca Juga : 20 Jam Melihat Ponsel, Wanita Ini Alami Pembekuan Darah di Otak

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota parlemen setempat, Steven Sim.

MengutipFree Malaysia Today, anggota Parlemen Bukit Mertajam itu menganggap keputusan akhir pengadilan sama tragisnya dengan kematian TKI Adelina Sau.

The Malay Online via Grid.ID
The Malay Online via Grid.ID

Ambika MA Shan, majikan yang menyiksa Adelina Sau hingga tewas divonis bebas

"Saya kecewa dan frustasi dengan keputusan pengadilan ini. Aku telah menghubungi Jaksa Agung untuk meminta klarifikasi," ucap Steven Sim.

Tak hanya keluarga Adelina Sau dan rakyat Indonesia saja yang kecewa, warga Malaysia pun turut frustasi akan keputusan pengadilan yang tak memihak korban.

Bahkan, warga Malaysia yang ikut merasa kecewa sampai-sampai membuat petisi demi membela keadilan TKI asal NTT, Adelina Sau.

Baca Juga : Istri Jadi Bulan-bulanan Lantaran Sindir Prabowo, Keluarga Andre Taulany Langsung Kosongkan Rumah

Sebuah petisi berjudul 'Why is her abuser free? - Malaysian demand #JusticeForAdelina' (Kenapa penyiksanya bebas? - Warga Malaysia tuntut #JusticeForAdelina) muncul di Change.org pada Minggu (21/4/2019) .

Diprakarsai oleh organisasi Tenaganita Womens Force, petisi ini bahkan telah ditandatangani oleh 5.173 orang saat berita ini diterbitkan.

Jika kamu, warga Indonesia ingin mendukung petisi demi menuntuk keadilan untuk Adelina Sau, bisa menggunakan link di bawah ini.(Agil Hari Santoso)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judulMajikan yang Siksa TKI Adelina Sau hingga Tewas Divonis Bebas, 5000 Warga Malaysia Sampai Buat Petisi Tuntut Keadilan

Editor : Nieko Octavi Septiana

Baca Lainnya