Seekor Monyet Tampak Kesepian, Diduga Ditolak Kawanannya karena Bulunya Disiram Cat Merah oleh Orang Iseng

Rabu, 10 April 2019 | 09:26
Screenshot DailyMail

Seekor monyet telah ditolak oleh kawanannya setelah ada orang iseng di Taiwan yang menyiraminya dengan cat merah.

Suar.ID - Seekor monyet telah ditolak oleh kawanannyasetelah ada orang iseng di Taiwan yang menyiraminya dengan cat merah.

Monyet yang kesepian itu terlihat berkeliaran di taman sendirian setelah diusir oleh kawanannya.

Kera batu Formosa remaja ditemukan oleh seorang pengunjung di Renshan Botanical Garden di daerah Yilan, Taiwan bagian timur,laporanDailymail.co.uk (09/04/2019).

Lu Cheng-lin, yang sedang hiking di taman itu, mengatakan bahwa ia memperhatikan binatang yang menurutnya adalah spesies monyet berwarna merah cerah.

Baca Juga : Demi 1 Miliar, 3 WNI Selundupkan Bayi Orang Utan ke Malaysia untuk Dijadikan Hewan Sirkus dan Peliharaan

Hanya dengan pemeriksaan lebih dekat melalui lensa kameranya, dia menyadari bahwa hewan itu adalah kera batu Formosa atau kera Taiwan - yang bulunya disiram dengan cat merah.

Setelah menyaksikan pemandangan yang menyedihkan itu, Lu menambahkan, "Monyet itu tampak sedih dan kesepian."

Para ahli percaya bahwa kera mungkin mengalami trauma atau syok setelah tubuhnya berwarna merah.

Warna bulu yang cerah dan aneh juga kemungkinan membuatnya ditolak dari kawanannya.

Baca Juga : Pandji Pragiwaksono Sebut Kucing sebagai Hewan Gembel, Salah Satu Warganet Unggah Balasan yang 'Menohok'

AsiaWire

Monyet disiram cat merah.

Pihak berwenang dari Departemen Pertanian Kabupaten Yilan mengatakanbahwa pemberian cat menunjukkan kera itu kemungkinan ditangkap dan sengaja disemprot atau disiram dengan cairan.

Menurut laporan, itu mungkin lelucon keji setelah hewan itu ditangkap olehorang lokal, meskipun pihak berwenang belum mengonfirmasi teorinya.

Pihak Departemen Pertanian mengatakan mereka telah mengirim tim ke Renshan Botanical Garden untuk menemukan kera merah itu yang nantinya akan dipantau dan diperiksa.

Tidak jelas apakah kera itu menghadapi pengucilan permanen dari kawanannya, atau apakah bulu merahnya yang cerahmengandung zat beracun.

Departemen Pertanian mencatat bahwa pelaku bisa menghadapi denda hingga 300.000 dollar Taiwan (Rp 137 juta) karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan Taiwan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : dailymail.co.uk

Baca Lainnya