Pulau Komodo Bisa Melarang Wisatawan untuk Berkunjung setelah Ada Kasus Penyelundupan Komodo ke Luar Negeri

Jumat, 05 April 2019 | 12:00
Youtube.com

Banyak komodo diselundupkan.

Suar.ID - Pulau Komodo yang terletak di Indonesia telah lamamenjadi daya tarik bagi banyak pengunjung berkat populasi komodo.

Namun sepertinya para wisatawan dapat segera dilarang mengunjungitempatkomodo tinggal saat ini.

Mengutip dari Mirror.co.uk (04/04/2019), larangan itu datang menyusul laporan bahwa orang-orang diduga menyelundupkankomodo dari pulau itu.

Mengutip dari Kompas.com, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebelumnya telah mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

Baca Juga : Parah, 41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekornya Bisa Mencapai Rp 500 Juta!

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Baca Juga : 8 Fakta terkait Penutupan Taman Nasional Komodo Selama 1 Tahun, Kondisi Komodo Kurus dan Memprihatinkan

Tangan pertama menjual komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.

Penutupanadalah salah satu upaya untuk membantu melindungi hewan, dan sebagai bagian dari upaya konservasi yang lebih luas karena komodo adalah spesies yang terancam punah.

Faktanya, Indonesia adalah satu-satunya tempat di dunia di mana Anda dapat melihat makhluk-makhluk ini di alam liar.

Ada harapan bahwa penutupan tempat wisata akan memungkinkan populasikomodo tumbuh.

Saat ini pulau itu adalah rumah bagi 2.000 komodo.

Namun jangan khawatir, larangan ini tidak akan dimulai hingga Januari 2020, dan diperkirakan akan berlangsung selama satu tahun saja.

Selama penutupan, para konservasionis akan meninjau serangkaian faktor termasuk persediaan makanan makhluk itu, spesies tanaman yang akan ditemukan dan keadaan umum lingkungan alami.

Sementara itu, wisatawan masih dapat melihat komodo di tempat lain di Indonesia.

Baca Juga : Video Bocah Berusia 4 Tahun yang Hobi Menyikat Gigi Buaya dan Berteman dengan Ular

Pulau Komodo sebenarnya adalah satu dari tiga pulau besar yang membentuk Taman Nasional Komodo, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO.

Dua pulau lainnya adalah Padar dan Rinca, serta 26 pulau kecil yang membentuk kepulauan.

Taman ini dihuni oleh populasi sekitar 5.700 komodo, dan sementara Pulau Komodo sangat terkenal, Anda masih bisa pergi dan melihatnya di pulau-pulau lain.(Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya