Selalu Dikentuti, Pria Ini Bawa Bosnya ke Jalur Hukum dan mengatakan Dia 'Stres Berat' karena Dikentuti saat Kerja

Rabu, 27 Maret 2019 | 16:54
LB

Ilustrasi

Suar.ID - Seorang pria mencoba menuntut bosnya karena berulang kali kentut yang dianggap "menyerang" dirinya.

Pria yang dikentuti tersebut menolak menyerah tanpa perlawanan dan dia mengajukan banding ke kasasinya senilai Rp 18 miliar.

David Hingst dari Melbourne, Australia, mengajukan gugatan terhadap bos Teknik Konstruksi tahun lalu karena Greg Short, yang ia juluki "Mr Stinky", berulang kali kentut di dekatnya.

Namun, seorang Hakim Mahkamah Agungmengungkapkan bahwakentutdi dekat seseorang tidak selalu merupakan bullying.

Baca Juga : Brunei akan Menerapkan Hukuman Bagi LGBT dengan cara Dicambuk atau Dilempari Batu Sampai Mati

Sekarang, Hingst, (56), telah melakukan banding di mana dia mengklaim bahwa "kentut adalah bentuk bullying".

Berbicara kepada AAP, dia berkata, "Saya duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia akan masuk ke ruangan yang kecil dan tidak memiliki jendela."

"Dia akan kentut di belakangku dan pergi. Dia melakukan ini lima atau enam kali sehari."

Dia juga mengatakan bahwa Short - yang adalah manajernya saat itu - secara verbal melecehkannya melalui telepon dan akan "mengejeknya dengan gerakan".

Baca Juga : Kini Kalah, 6 Aturan Brutal Ini Pernah Diterapkan ISIS Ketika Masih Berkuasa, Dari Pasar Budak hingga Hukum Pancung

Dia mengatakan kepada pengadilan, Short "mengganggunya saat dia sedang bekerja".

Pada persidangan awal, Short dilaporkan membela diri dengan mengatakan, "Dengar, saya tidak ingat melakukannya, tapi saya mungkin pernah melakukannya sekali atau dua kali, mungkin."

"Saya tidak ingat melakukannya, bukanya saya tidak berterus terang melakukannya atau tidak.Saya hanya tidak ingat pernah melakukannya."

Dia juga mengatakan dia tidak melakukan itu dengan maksud menyebabkan kesusahan atau untuk melecehkan Hingst.

Pengadilan juga mendengar bahwa Hingst memberinya julukan "Mr Stinky" dan bahwa ia kadang-kadang menyemprotkan deodoran padanya.

Hakim Phillip Priestsebenarnya tidak menyoroti masalahkentut dan itu bukan dianggap sebaai "masalah utama" dalam kasus aslinya,sebenarnya kasus ini lebih berpusat pada panggilan telepon.

Tetapi Hingst bersikeras bahwa kentut harus diperhitungkan karena telah membuatnya "stres berat".

Dia percaya perilaku Short adalah upaya untuk menyingkirkannya dan mengatakan dia telahmengalami"cedera kejiwaan" setelah bekerja di perusahaan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Tag :

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : ladbible.com

Baca Lainnya