Suar.ID – Masyarakat internasional dan pemimpin-pemimpin negara di dunia sebagian besar satu suara, mengutuk serangan terorisme penembakan jamaah di masjid Al-Noor dan Linwood Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019).
Aksi tersebut sangat biadab karena dilakukan di rumah ibadah dan menewaskan 50 orang.
Lebih parah lagi, serangan itu disiarkan langsung oleh pelaku Brrento Tarrant melalui Facebook.
Baca Juga : Usai Lolos dari Hadangan Petugas, Turis yang Paksa Masuk Gunung Bromo Ini Dikejar Polisi Pakai Motor
Baca Juga : Alat Kontrasepsi IUD Masuk ke Perutnya, Perempuan Ini Kehilangan Indung Telur, Rahim, dan Jari Kaki
Saat dunia ikut berbelasungkawa terhadap penembakan itu, sejumlah warga Israel justru memuji teroris yang melakukan aksi biadab itu.
Diwartakan alaraby.co.uk (17/3/2019), hal inilah yang membuat organisasi HAM Palestina, Mossawa Center murka.
Mereka meminta Tel Aviv untuk mengambil tindakan bagi warganya yang telah menunjukkan dukungan pada serangan teroris di Christchurch, Selandia Baru.
Mossawa Center mengajukan banding pada Sabtu (17/3/2019), setelah mendokumentasikan bukti banyak orang Israel yang memuji pembantaian muslim di dua masjid tersebut.
Baca Juga : Dahlan Iskan tentang Veronica Tan: ‘Dia Wanita Agung, Tak Bereaksi Apa pun Demi Nama Baik BTP’
Baca Juga : Alat Kontrasepsi IUD Masuk ke Perutnya, Perempuan Ini Kehilangan Indung Telur, Rahim, dan Jari Kaki
"Ujaran kebencian dan hasutan menjadi terorisme," tulis Mossawa Center di akun twitternya @ MossawaCenter pada Sabtu (16/3/2019).
Hate speech and incitement become terrorism. The Mossawa Center calls on the Israeli Attorney General to order an investigation into racial incitement and support for the acts of terror that took place in New Zealand immediately. https://t.co/nbjDDCiGb8Organisasi ini mendesak Jaksa Agung Israel untuk membuka penyelidikan tentang "hasutan dan dukungan" online untuk serangan teror.— The Mossawa Center (@MossawaCenter) 16 Maret 2019
Mereka juga membandingkan dengan kasus di mana seorang wanita Palestina yang dihukum penjara selama lima bulan lantaran mengunggah puisi bersikan penederitaan Palestina.
Pihak berwenang Israel lantas memutuskan puisi itu adalah hasutan untuk melakukan kekearsan dan dukungan kepada organisasi teroris.
"Jika warga negara Palestina di Israel, Dareen Tatour, dimasukkan ke dalam tahanan rumah dan dipenjara karena puisinya, apa yang akan terjadi pada warga Israel yang merayakan aksi teror di Christchurch? Mungkin tidak ada," kata Mossawa Center.
Mossawa Center juga mengunggah tangkapan layar warga Israel di Facebook yang memuji penembakan massal Christchurch.
Salah seorang warga Israel menuliskan, "Ini layak dianggap pahlawan," dalam bnahasa Ibrani mengomentari foto Brenton Tarrant.
Yang lain menulis, "Bunuh saja mereka semua."
Baca Juga : Modal OK OCE Tak Kunjung Cair, Anies: Memang Tidak Ada Dana
Baca Juga : Ariel Noah dan Luna Maya Kepergok Asyik Ngobrol di Ulang Tahun BCL