Usai Lolos dari Hadangan Petugas, Turis yang Paksa Masuk Gunung Bromo Ini Dikejar Polisi Pakai Motor

Sabtu, 23 Maret 2019 | 11:35
Tangkap layar instagram/@Novrizal

Turis asing paksa mendekat ke kawah Gunung Bromo.

Suar.ID – Turis yang memaksa masuk ke wilayah terlarang Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, akhirnya diketahui dari mana asalnya.

Aksi turis pria itu terekam dalam video dan diunggah oleh akun instagram @matajitu pada Jumat malam (22/3/2019) sekira pukul 20.00 WIB.

Mengutip Kompas.com, adanya aksi turis yang memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo itu dibenarkan oleh petugas BPBD Kabupaten Probolinggo.

Menurut laporan yang masuk ke kantor pusat BPBD Probolinggo, turis itu diketahui berasal dari Rusia.

Baca Juga : Solothurn, Kota yang Sangat Terobsesi dengan Nomor 11, Bahkan Angka 12 dalam Jam pun Lenyap

Baca Juga : Gletser Mencair, Mayat Para Pendaki Gunung Everest Menyembul ke Permukaan

Turis ini dalam video nampak memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo.

Bahkan, ia dan petugas dari TNBT yang mencoba menghalanginya sempat terlibat saling dorong.

Mereka juga sempat adu mulut dan petugas terdengar berteriak "Back, Back" kepada turis tersebut namun tetap tak diindahkan.

Turis itu bahkan sempat membanting petugas hingga jatuh karena terus menghalanginya untukmasuk ke kawasan terlarang Gunung Bromo.

Masih mengutip Kompas.com, rupanya setelah lolos dari hadangan petugas TNBTS turis tersebut tetap tidak dapat masuk ke dalam kawasan terlarang Gunung Bromo.

Hal ini lantaran ia dikejar oleh petugas polisi dengan motor trail.

Turis tersebut akhirnya bersedia diminta menjauh dari kawasan terlarang Gunung Bromo.

"Dan, akhirnya bersedia diminta menjauh dari wilayah terlarang," ujar Rois Romli, petugas Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Probolinggo.

Kejadian turis yang memaksa masuk ke kawasan terlarang Gunung Bromo ini bukan yang pertama kali terjadi.

Baca Juga : Dahlan Iskan tentang Veronica Tan: ‘Dia Wanita Agung, Tak Bereaksi Apa pun Demi Nama Baik BTP’

Baca Juga : Syahrini Buka-bukaan, saat Masih Kuliah Sering Dugem dan Menginap di Rumah Teman Prianya

Sebelumnya, ada juga 2 turis yang memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo namun dapat dicegah.

Gunung Bromo saat ini memang dalam level II atau waspada, namun wisatawan tetap dapat menikmati keindahannya dalam jarak tertentu.

Pasalnya akhir-akhir ini, aktivitas Gunung Bromo meningkat dengan mengeluarkan abu vulkanik.

Yang terkahir, pada Kamis (21/3/2019) sekira pukul 14.00 WIB, tercatat Gunung Bromo menyemburkan abu vulkanik.

Berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, semburan abu tersebut bahkan dirasakan di 9 desa di 3 kecamatan sekitar kawasan Gunung Bromo.

Desa-desa tersebut di antaranya Desa Ledokombo dan Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber. Kecamatan Sukapura adalah kecamatan yang desanya paling banyak terkena hujan abu vulkanik, yakni Desa Ngadisari, Ngadirejo, Wonokerto, Ngadas, Wonotoro, dan Desa Jetak.

Pihak PVBG merekomendasikan jarak aman adalah 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo.

Ini artinya wisatawan maupun warga harus berada minimal 1 kilometer dari pusat kawah Gunung Bromo.

Baca Juga : Kesal karena Kudanya Dimakan Buaya, Nenek Ini Tangkap Buaya dan Ingin Memasaknya

Baca Juga : Istri Korban Penembakan Masjid Selandia Baru: 'Dunia Melihat Siapa Teroris Sesungguhnya'

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya