Suar.ID - TS, seorang lansia berusia 61 tahun menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, Iwan (26), Selasa (5/3/2019).
Dikutip dari TribunKaltim, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 05.00 Wita saat TS sedang berjalan sendirian di Jalan P Bendahara, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.
TS keluar dari rumahnya lantaran akan ibadah salat subuh berjamaah di masjid Shiratal Mustadien.
Menggunakan mukena berwarna putih, korban kemudian berjalan kaki melewati jalanan tersebut.
Baca Juga : Polisi Sedang Memburu Dua Remaja Ini, Dikabarkan Mereka Telah Memperkosa Gadis yang Masih di Bawah Umur!
Di tengah perjalanan, Iwan menghampiri korban menggunakan kendaraan sepeda motor.
TS yang tidak tahu maksud dan tujuan Iwan, langsung dipaksa naik ke sepeda motor.
Iwan beralasan, sang ibu sedang menunggu korban untuk bertemu.
Tidak diajak bertemu dengan sang ibu, korban kaget lantaran justru diajak Iwan ke sebuah rumah kosong.
Baca Juga : Dengar Teriakan, Suami Tebas Kepala dan Lengan Pria yang Sedang Perkosa Istrinya yang Hamil 5 Bulan
Di tempat itu, korban dipaksa untuk melayani nafsu Iwan.
Bahkan, agar korban tidak berteriak dan terdengar warga sekitar, Iwan membekap mulut korban.
Iwan juga tega mengancam akan membunuh TS, jika TS menolak ajakannya dan melawan.
Setelah melakukan perbuatannya itu, Iwan langsung meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
Baca Juga : Polisi Gadungan Razia ABG Pacaran dan Perkosa Korban Perempuan
Kronologi pemerkosaan tersebut turut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Setiawan, Rabu (6/3/2019).
"Jadi, nenek ini mau ke masjid untuk salat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya," ucap Iptu Setiawan.
Tidak terima diperlakukan tak senonoh dan dicabuli oleh Iwan, TS langsung melaporkan Iwan ke polisi.
"Setelah korban melapor, di hari itu juga pelaku kita amankan. Korban ini tahu siapa pelaku, jadi bisa segera kita amankan yang bersangkutan," sambung Iptu Setiawan.
Baca Juga : Dua Polisi Gadungan Cegat Muda-mudi Pacaran, Peras Harta Gadis dan Memperkosanya hingga Berdarah
Iwan Ungkap Alasan Cabuli TS
Seusai diamankan oleh kepolisian, Iwan mengaku melakukan tindakan pencabulan lantaran terpengaruh minuman beralkohol.
"Mabuk saya, habis tiga botol minum (miras)," ucap Iwan di Mapolsekta Samarinda Seberang, Rabu (6/3/2019).
Iwan mengakui perbuatannya itu dan membenarkan bahwa dirinya mengenal korban yang dicabulinya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan dikutip dari TribunKaltim.
Atas perbuatannya itu, Iwan terancam hukuman pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (Nila Irdayatun Naziha/Tribun Wow)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul: Hendak Salat Subuh di Masjid, Seorang Nenek Diperkosa Pria 26 Tahun dengan Ancaman akan Dibunuh