Suar.ID - Politikus Partai Demokrat Andi Arief rupanya tak tahan lama-lama berpuasa media sosial.
Setelah diperbolehkan pulang oleh polisi seusai diciduk karena tersangkut kasus narkoba, politikus asal Lampung itu langsung kembali berkicau di akun Twitternya @AndiArief__.
Andi Arief mengancan dan meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya.
Andi Arief juga mengancam akan menuntut Profesor Mahfud MD ke jalur hukum.
Baca Juga : Wanita yang Bersama Andi Arief Saat Ditangkap di Kamar Hotel Diduga Informan Polisi
"Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami," tulis Andi Arief di akun twitternya, Rabu (6/3/2019) siang.
Andi Arief mencuit, "Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener."
Mahfud MD sebelumnya memang berkomentar, juga lewat Twitter, tentang penangkapan Andi Arief terkait kasus narkoba.
Simak status lengkap Andi Arief berikut ini.
Baca Juga : Chika Jessica Bantah Dirinya Terlibat Kasus Dengan Andi Arief: 'Alhamdulillah Akutuh saat Ini Lagi di Rumah'
@AndiArief__: Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," ujar Andi Arief melalui twitter.
Cuitan Mahfud MD setelah Andi Arief Ditangkap
Sebelumnya, Mahfud MD sempat membuat beberapa cuitan pada Selasa (5/3/2019) lalu, setelah Andi Arief ditangkap.
Mahfud MD mengomentari cuitan warganet yang me-mention cuitannya dulu.
"Trims atas reposting cuitan sy (10/1/19). Waktu itu AA nyerang sy trs krn isu 7 kontainer SS sy bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur sy titip pesan kpd AA dgn miminjam adresat 'Anak2 Milenial' agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan," tulis Mahfud MD.
"Bro, anak2 milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yg kamu hadapi skrang adl proksi, termasuk narkoba. Jgn dekat2 narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu," tulis Mahfud MD pada 10 Januari 2019.
Kata Mahfud MD, cuitan itu dia tulis saat Andi Arief 'menyerang' dirinya di Twitter.
Mahfud MD kala itu menyebut isu tujuh kontainer surat suara tercoblos yang disuarakan Andi Arief adalah hoaks alias berita bohong.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief langsung menulis status terbaru di akun Twitternya @AndiArief__, Rabu (6/3/2019).
Andi Arief yang ditangkap polisi karena narkoba itu mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulisnya.
Cuitan Andi Arief itu mendapatkan beragam komentar dari netizen, juga di-retweet 2 ribu kali dan disukai lebih dari 8 ribu orang.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.
Semalam, Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.
"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2019) malam.
Dedi Prasetyo menambahkan, hari in Andi Arief akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim, dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi. Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya.
"Karena hasil assessment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apa pun bunyi assessment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi.
"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambungnya.
Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) lalu di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
Hasilnya, Andi Arief diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba.
Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.
Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.
Jika nantinya Andi Arief terbukti hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.
Mundur
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.
"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland Nashidik di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Rachland Nashidik mengatakan, Partai Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebab, kata dia, Andi Arief dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.
"Juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan ini adalah kasus pribadi, dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," tuturnya. (Yaspen Martinus /Wartakota Live)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Berkicau Lagi di Twiter, Andi Arief Ancam Tuntut dan Cabut Gelar Profesor Mahfud MD