Polda Gorontalo Beri Tanggapan Atas Curhatan Viral Norman Kamaru Soal Pemecatannya dari Polisi yang Dirasa Ganjil

Rabu, 06 Maret 2019 | 10:50
Kolase YouTube

Norman Kamaru membeberkan alasannya 'keluar' institusi kepolisian.

Suar.ID – Setelah 8 tahun usai video lip sync lagu Chaiya Chaiyanya viral, baru-baru ini Norman Kamaru muncul kembali dengan video curhatannya.

Dalam video itu, Norman Kamaru merasakan ada hal aneh mengenai pemecatannya dari institusi Polri.

Setelah video curhatan Norman Kamaru itu viral, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tempatnya berdinas memberikan tanggapan.

Dikutip dari TribunManado.co.id (5/3/2019), Kabid Humas Polda Gotontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan pemecatan terhadap Norman Kamaru sudah sesuai prosedurnya.

Baca Juga : Pulang Habis Nonton Konser Iwan Fals Maulana Tewas Dikeroyok Orang hingga Tewas, Sebagian Masih di Bawah Umur

Baca Juga : Juragan Durian Cari Jodoh Buat Putrinya: Sediakan Uang Rp4,4 Miliar, 1 Rumah, dan 10 Mobil untuk Calon Menantunya

Menurutnya, pemberhentian Norman Kamaru dengan Tidak Hormat (PTDH) sesuai dengan keputusan Kapolda nomor Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011.

Norman, dinilai melanggar pasal 14 ayat 1 (a) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

"Saudara Norman terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 (a) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," katanya kepada tribunmanado.co.id pada Selasa (5/3/2019)

AKBP Wahyu Tri mengungkapkan, Norman sudah tidak melaksanakan tigas dan tanggungjawabnya sebagai Polri selama lebih dari 30 hari.

"Lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2011 tanpa seizin dan sepengetahuan dari pimpinannya atau Kasatkernya Kasat Brimob," ujarnya.

AKBP Wahyu Tri membantah tudingan Norman Kamaru terkait proses pemecatannya.

"Polda Gorontalo dalam memutuskan PTDH kepada saudara Norman Kamaru sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlalu berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Norman," bebernya

Video curhatan Norman Kamaru

Sebelumnya, dalam sebuah video di chanel YouTubenya, Norman Kamaru buka suara tentang pemecatannya dari Polri.

Video tersebut adalah tanggapan yang diberikan Norman atas pernyataan Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto tentang kacang lupa kulitnya seperti yang dilansir dari Bangkapos.

Baca Juga : Inilah 6 Tuhan yang akan Ikut Mencoblos di Jember pada Pemilu 2019: 2 di antaranya Berasal daru Kecamatan yang Sama

Norman bercerita, bukan kemauanya sendiri waktu itu untuk menjadi artis.

"Dan saya enggak pernah niat jadi artis atau terkenal, setelah Chaiya Chaiya itu booming, saya muncul di TV kan, di acara ini, itu," kata Norman.

"Itu bukan kemauan saya sendiri, ingat, bukan kemauan sendiri! Itu semua perintah, perintah, perintah, enggak ada yang mau saya sendiri," sambungnya.

Norman Kamaru kemudian menceritakan, semenjak dirinya terkenal, statusnya di institusi kepolisian menjadi aneh.

"Jadi aneh bagaimana ya? Saya jadi jarang ikut apel, apel pagi, apel siang, saya enggak bisa pulang ke rumah, hari libur pun enggak bisa pulang," cerita Norman Kamaru.

"Dalam hati saya, kok saya seperti tahanan rumah ya," tambah Norman Kamaru.

Norman Kamaru lantas membeberkan kronologi penangkapannya saat tampil di sebuah acara TV.

Menurutnya, saat menghadiri acara tersebut, pihaknya sudah izin ke atasan.

"Manajemen saya pun hadir ke Gorontalo untuk minta izin," ujarnya.

Baca Juga : Malu Gara-gara Sering Ngiler Pas Tidur? Ini Tips untuk Menghentikannya

Baca Juga : Ternyata Ini Alasan Pemakaian Bendera Kuning Sebagai Lambang Kematian

"Saya sempat ngobrol dengan Kapolda dan dikasih izin, perintahnya kalau tidak salah harus didampingi anggota. Tiba saat mau berangkat, surat izin saya tidak dikasih, tapi surat izin yang ngawal saya ini dikasih, saya jadi tanda tanya itu, maksudnya apa?" terang Norman Kamaru.

Meski demikian, dia akhirnya nekat menghadiri acara.

Akan tetapi saat di acara tersebut, dirinya ditangkap dengan alasan tidak memiliki izin.

"Tapi saya diam saja, ikuti arus, sampai di kantor pun begitu, diambil BAP lah, saya mau jelasin di BAP itu, tapi tidak dikasih sama sekali," ungkap Norman Kamaru.

"Harus ikut BAP Kasat, perkataan di BAP itu, aduh, kok menyudutkan, tapi enggak apa-apalah kan saya anak buah, perintah kan, mau bagaimana lagi, siap salah lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Norman Kamaru menceritakan selama Chaiya Chaiya booming, di Gorontalo dirinya tidak pernah pergi ke mana pun.

Hal itu lantaran ia harus bertindak sesuai perintah.

Bahkan, ia sampai kabur tengah malam untuk bisa pulang ke rumah.

"Karena Sabtu Minggu pun saya enggak pulang ke rumah, enggak dikasih (izin) sama sekali, dengan alasan 'Jangan Man kamu itu asetnya Kapolda'," tutur Norman Kamaru.

Setelah berhenti sejenak Norman Kamaru melanjutkan ceritanya.

"Mau saya itu cuma satu, seperti polisi-polisi yang lain, sudah begitu saja. Ingin seperti biasa, tugas seperti biasa, pulang rumah di hari libur, Sabtu Minggu, normal, tapi enggak pernah dikasih, ingat sekali lagi ini perintah. Selama saya tugas itu di rumah Kasat, jadi selama itu saya tidak pernah apel pagi, apel siang," beber Norman Kamaru.

Selama itu, ia hanya tidur menunggu perintah, seperti perintah untuk melayani foto-foto dan wawancara.

Ia pun mengaku curhat ke Kasat, hingga akhirnya diusulkan untuk mengurus surat pindah.

"Akhirnya saya ngurus lah, sampai 6 kali saya ngurus surat izin (pindah) sama Kasat, enggak pernah di-acc oleh Kapolda," terangnya.

Oleh karena itu ia mengaku bosan dengan rutinitasnya yang tidak jelas dan terbatas.

Akhirnya ia memilih kabur dari asrama Brimob.

"Bisa dibilang saya kabur 5 hari kabur dari asrama ke luar daerah," katanya.

Namun akhirnya ketahuan, dan memutuskan kembali.

Norman kemudian diminta tetap di rumah selama 3 hari, dengan janji akan diuruskan (kepindahan).

Setelah tidak ada kabar, orangtua Norman Kamaru ke Kapolda.

Orangtua Norman disebut menanyakan baik-baik kejelasan nasib anaknya.

"Tapi apa jawaban Kapolda? Sudah keluar saja (Norman), emosi dong orangtua saya, ngomong baik-baik dibalas begitu," ujarnya.

Setelah itu, Norman Kamaru menjalani sidang etik penundaan pangkat.

Kemudian sidang kedua, yang menurut Norman Kamaru sangat menyudutkan dirinya.

Dengan mata berkaca-kaca Norman Kamaru mengungkapkan rasa sakit hatinya.

Hingga pada akhirnya pada sidang ketiga, dirinya dipecat dengan tidak hormat. (*)

Baca Juga : Niatnya Pasang Kamera untuk Mengintai Hewan Liar, yang Terekam Justru Sosok Hantu Gadis Kecil

Baca Juga : Niatnya Pasang Kamera untuk Mengintai Hewan Liar, yang Terekam Justru Sosok Hantu Gadis Kecil

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : Tribun Manado, TribunBogor.com

Baca Lainnya