No Body No Parole: Menolak Pembebasan Bersyarat kepada Pembunuh yang Tidak Mengatakan Lokasi Korban

Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:20
Mirror

Ian Simms

Suar.ID - Seorang kriminolog terkemuka telah mendukung undang-undang No Body No Parole (Tak ada tubuh tak ada pembebasan bersyarat) yang baru - di mana kampanye itu telah mendekati 500.000 tanda tangan.

Profesor Elizabeth Yardley bersikeras bahwa pembunuh yang menolak untuk mengungkapkan di mana lokasi korban mereka, seharusnya tidak dibebaskan sampai merekamemberitahukannya.

Dia mendukung kampanye Marie McCourt, yang putrinya Helen terbunuh pada tahun 1988 pada usia 22 tahun oleh Ian Simms.

Ian Simms, tidak pernah memberi tahu polisi di mana dia membuangnya.

Baca Juga : 'Pengantin ISIS' Shamima Begum, Masih Dukung Pemerkosaan dan Pembunuhan Budak Seks Yazidi

Mirror

Helen McCourt

Namun dia baru-baru ini, dia dikabarkan menikmati hari pelepasan.

Prof Yardley, dari Universitas Birmingham, mengatakan, "Kami percaya tidak ada pembunuh yang bahkan memiliki kemungkinan untuk pembebasan bersyarat bila dia menahan informasi mengenai keberadaan korban mereka."

"Keluarga Helen layak mendapat kesempatan untuk memberinya tempat pemakaman dan istirahat terakhir."

"Tempat peristirahatan terakhir yang mereka pilih bukan 'di Simms'."

Baca Juga : 4 Fakta Penemuan Jasad Mahasiswi Tanpa Busana di Palembang, Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Mirror

Marie McCourt dengan Profesor Elizabeth Yardley, yang mendukung pengenalan hukum No Body, No Parole.

Pemilik pub, Simms, dinyatakan bersalah pada tahun 1989 atas pembunuhan petugas asuransi, Helen.

Tetapi meskipun dia terus diam dan tidak mengatakan di mana tubuhnya, pada suatu hari dia diizinkan keluar pada akhir pekan tahun lalu.

Marie, yang meluncurkan kampanye No Body No Parole pada tahun 2015, mengatakan dia khawatir dia akan segera dibebaskan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Mirror