Suar.ID - Nama Buni Yani mencuat sejak kasus penistaan agama yang melibatkan mantan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Buni Yani dinyatakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan divonis penjara 18 bulan.
Pengadilan Negeri Bandung pada 14 November 2017, menilai Buni Yani menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui Facebook karena mengunggah video Ahok dan menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.
Buni sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung dan Kasasi ke Mahkamah Agung, namun semua permohonannya tak dikabulkan.
Saat ini, Buni Yani mendekam menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Baru-baru ini, Buni mengirim surat dari dalam penjara yang berisi tentang jeritan hatinya atas ketidakadilan yang ia terima.
Surat tulisan tangan Buni Yani itu lantas viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam surat itu, Buni Yani menulis curahan hatinya pada Kamis (21/2/2019).
Surat ditulis dalam selembar kertas sobekan buku tulis dan Buni menuliskan perlakuan yang ia terima selama di penjara.
Menurut Buni Yani, yang ia dapatkan jauh berbeda dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok di rutan Mako Brimob, Depok.
Menurut pengakuannya, Buni Yani ditempatkan dalam sel kecil yang dihuni oleh 13 orang.
Ia menyebutkan, teman satu kamarnya ialah pada pecandu narkoba hingga terpidana pembunuhan.
"21/2/2019
Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.
Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.
Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.
Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Buni Yani," begitu isi surat tulisan tangan yang ditulis Buni Yani.
Dikutip dari Wartakotalive, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian membenarkan bahwa surat tersebut ditulis oleh Buni Yani, Sabtu (23/2/2019).
"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," kata Aldwin Rahadian.
Sebelum ia divonis untuk ditahan, Buni Yani memang pernah mengutarakan keinginannya untuk ditahan di Rutan Mako Brimob agar sama seperti Ahok.
Menurut Buni Yani, permintaan itu wajar sebab ia ingin mendapat perlakuan yang sama seperti Ahok yang tidak ditahan di lembaga pemasyarakatan.
"Kalau nanti dieksekusi untuk masuk, akan minta juga ke Rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok," kata Buni Yani (1/2/2019).
Buni juga megungkapkan alasannya karena ia ditahan atas kasus yang berkaitan dengan kasus Ahok.
"Karena dari dulu kan katanya terkait dengan Pak Ahok. Ya sudah, kita minta sama dengan Ahok," tutur Buni Yani.
Namun, ia tidak ditahan di Rutan Mako Brimob melainkan di Lapas Gunung Sindur dan ini yang membuat Buni Yani merasa diperlakukan tidak adil.
Baca Juga : Anjing Gila Ngamuk Serang Warga, 17 Penduduk Kolaka Utara Terluka