Shamima Begum, Pengantin ISIS yang Pengen Pulang Kampung Kini Terancam Kehilangan Kewarganegaraannya

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:35
Daily Mail

Shamima Begum

Suar.ID - Sumber dari Whitehall mengatakan bahwa mungkin untuk melucuti kewarganegaraan Inggris untuk orang yang berusia 19 tahunjika ia memenuhi syarat untuk kewarganegaraan negara lain.

Pengacara keluarga Shamima Begum, Tasnime Akunjee, mengatakan mereka "kecewa" dengan keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan "semua jalan hukum" untuk menantang pernyataan itu.

Sebelumnya dilaporkan BBC (20/02/2019), bahwa Shamima Begum meninggalkan London Timur pada tahun 2015, dan tahun ini dia mengatakan ingin kembali ke rumah (Inggris).

Dia ditemukan di sebuah kamp pengungsi Suriah pekan lalu setelah dilaporkan meninggalkan Baghuz - benteng terakhir IS - dan melahirkan seorang putra pada akhir pekan ini.

Baca Juga : 'Pengantin ISIS' Shamima Begum, Masih Dukung Pemerkosaan dan Pembunuhan Budak Seks Yazidi

Dalam sebuah wawancara dengan BBC pada hari Senin, Shamima Begum mengatakan dia tidak pernah berusaha untuk menjadi "gadis poster" IS dan sekarang hanya ingin membesarkan anaknya yang baru saja lahir di Inggris.

ITV News memperoleh surat yang dikirimkan kepada ibunya Shamima Begum, memintanya untuk memberi tahu putrinya tentang keputusan tersebut.

Di bawah Undang-Undang Kebangsaan Inggris 1981, seseorang dapat dicabut kewarganegaraannya jika itu akan "kondusif bagi kebaikan publik" dan mereka tidak akan menjadi tanpa kewarganegaraan (harus ada kewarganegaraan pengganti).

Shamima Begum mengatakan dia melakukan perjalanan ke Suriah dengan paspor saudara perempuannya di Inggris, tetapi itu diambil darinya ketika dia melintasi perbatasan.

Baca Juga : Kisah Hoda Muthana: Wanita yang Alami Traumatik di Mana Dia Sampai Makan Rumput karena Gabung dengan ISIS

Dia diyakini sebagai keturunan Bangladesh, tetapi ketika ditanya oleh BBC, dia mengatakan tidak memiliki paspor Bangladesh dan tidak pernah ke negara tersebut.

Seorang anak yang lahir dari orangtua Inggris sebelum mereka kehilangan kewarganegaraan mereka masih akan dianggap orang Inggris.

Meskipun secara teori dimungkinkan bagi Inggris untuk kemudian menghapus kewarganegaraan dari anak tersebut, para pejabat perlu menyeimbangkan hak-hak mereka terhadap setiap ancaman potensial yang mereka ajukan.

Anggota Parlemen Demokrat Liberal Ed Davey mengatakan, Shamima Begum harus diizinkan untuk kembali ke Inggris.

Baca Juga : Merengek Pengen Pulang Kampung, Ternyata Inilah Kisah Awal Mula Shamimma Begum Gabung dengan ISIS

Dia mengatakan, "Keanggotaan kelompok teroris adalah kejahatan serius, seperti yang mendorong atau mendukung terorisme, tetapi Shamima Begum harus menghadapi keadilan untuk kejahatan-kejahatan di Inggris."

Shamima Begum mengatakan dia tidak menyesal bepergian ke Suriah, namun, dia mengatakan dia tidak setuju dengan semua yang dilakukan oleh kelompok IS.

Dia mengatakan kepada BBC bahwa dia "terkejut" dengan serangan Manchester Arena 2017 - yang menewaskan 22 orang dan diklaim oleh IS - tetapi dia juga membandingkannya dengan serangan militer terhadap benteng-benteng IS, dengan mengatakan itu adalah "pembalasan". (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : BBC

Baca Lainnya