Suar.ID – Usai debat pilpres kedua yang dilakoni capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (17/2/2019), masih ada hal yang menyita perhatian publik.
Beredar video yang viral di media sosial, merekam terjadinya sedikit kericuhan saat jeda debat pilpres tersebut.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (18/2/2019) malam di akun twitternya @AndiArief_.
Video lain yang menunjukkan bagian awal dari video yang diunggah oleh Andi Arief, diunggah oleh akun T Jabar Prabowo Sandi.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Selasa 19 Februari 2019, Pisces Akan Alami Hal Tak Terduga!
Baca Juga : Ini 5 Arti Mimpi yang Sering Dialami Banyak Orang, Mulai Jatuh Hingga Gigi Copot
Mengutip TribunJakarta.com, insiden kecil itu terjadi setelah capres 01 Jokowi menyinggung ratusan hektare kepemilikan lahan capres 02 Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres nomoe urut 02, Ferdinand Hutahaean, melayangkan protes kepada Ketua KPU Arief Budiman.
Ferdinand meminta KPU dan Bawaslu menegur capres 01 Jokowi karena dianggap melanggar peraturan dengan menyerang capres 02 Prabowo soal kepemilikan lahan.
Rekaman video tersebut juga memperlihatkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat mendatangi kerumunan.
Ferdinand kemudian menghampiri Luhut dan mengatakan bahwa aturan harus ditegakkan.
Luhut kemudian dibawa menjauh oleh sejumlah orang untuk kembali duduk di tempat yang sudah disediakan panitia.
Penjelasan TKN Jokowi
Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima, angkat bicara soal keributan yang terjadi pada debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Aria berujar kejadian itu bermula saat sejumlah Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno protes kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka memprotes langkah Jokowi menyinggung lahan yang dikuasai Prabowo karena dianggap menyerang personal ketua umum Partai Gerindra itu.
Pihak TKN pun tidak mempersalahkan protes yang dilayangkan BPN, tetapi mereka hanya mempertanyakan sejumlah anggota BPN yang menunjuk-nunjuk ke kursi pendukung Jokowi.
"Tiba-tiba mereka kok nunjuk-nunjuk ke kita, saya juga enggak ngerti apa maksudnya," ujar Aria Bima kepada Kompas.com, Senin (18/2/2019).
Aria yang saat debat bertugas sebagai koordinator floor manager pun menghampiri kerumunan tim BPN Prabowo-Sandiaga.
Ia meminta BPN untuk menyampaikan protes sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Aria mengatakan, imbauan serupa juga ia sampaikan kepada para anggota TKN. Ia meminta para pendukung Jokowi-Ma'ruf tidak terpancing dan kembali ke tempat duduknya.
Terkait Luhut Binsar Pandjaitan yang terlihat ikut maju saat kericuhan, Aria Bima menyebut bahwa Menko Kemaritiman itu hendak menyampaikan hal yang sama.
Luhut meminta agar debat dilanjutkan dan keributan yang ada disudahi.
"Pak Luhut pengen bahwa ini sudah berlanjut ajalah," kata Aria.
Menurut Aria, tak lama setelah itu, baik para pendukung Prabowo maupun Jokowi kembali ke tempat duduknya masing-masing. Acara debat pun kembali dilanjutkan dengan tertib.
Baca Juga : Jokowi Dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu soal 'Kepemilikan Lahan' Prabowo
Penjelasan KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan membenarkan terjadinya keributan antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat commercial break debat capres, Minggu (17/2/2019).
"Iya (terjadi keributan)," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/2/2019).
Terkait Jokowi yang dinilai melanggar aturan debat karena dianggap BPN menyerang pribadi Prabowo, KPU menyerahkannya kepada Bawaslu.
"Begini, semalam itu waktu break, kan kita diskusi antara Bawaslu terus pihak KPU, TKN, BPN. Kita menyerahkan kepada Bawaslu, apakah yang disampaikan itu termasuk kategori menyerang pribadi atau tidak," ujar Wahyu.
"Dan disepakati pada waktu itu, BPN akan secara resmi akan melaporkan kepada Bawaslu," sambungnya.
Jokowi sendiri akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena dianggap menyerang pribadi capres Prabowo Subianto.
Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).
Baca Juga : Tengah Malam ke Pinggir Laut Daerah Semarang Hanya Berdua Saja dengan Sopir, Ini yang Dilakukan Jokowi
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Selasa 19 Februari 2019, Pisces Akan Alami Hal Tak Terduga!