Viral Video Pemuda Tendang dan Jambak Pacarnya di Konter HP Sidoarjo Gara-gara Cemburu Liat Chat WA

Sabtu, 16 Februari 2019 | 14:44
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Potongan video penganiayaan seorang peremouan di sebuah konter HP di Sidoarjo

Suar.ID – Sebuah video tindak penganiayaan kembali menimbulkan kemarahan warganet.

Seperti diunggah akun instagram @lambe_turah pada Kamis (14/2/2019), video tersebut memperlihatkan pemuda yang menendang dan menjambak kekasihnya brulang kali di sebuah konter HP.

Dalam video hasil rekaman CCTV terlihat wajah perempuan tersebut memerah seperti mengeluarkan darah, tetapi si pria tetap melakukan penganiayaan.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui kejadian itu terjadi di sebuah konter HP di Sidoarjo.

Baca Juga : Perjalanan Karier Joko Driyono, Mantan Jurnalis Olahraga yang Kini Jadi Tersangka

Menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Haris, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/2/2019), menyebut, aksi tersebut terjadi di dalam sebuah toko ponsel tempat korban bekerja di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan Haris, kejadian itu terjadi pada Kamis 7 Februari 2019 sekira pukul 20.00 WIB.

Usai dianiaya pacarnya, korban diantar seorang temannya ke rumah korban dalam kondisi wajah lebam.

"Pengantar tersebut menyebut korban dianiaya oleh pria bernama MN, pacar korban. Lalu korban diantar keluarganya melapor ke polisi," kata Haris.

Setelah melakukan perburuan dan berhasil menangkap pelaku, dikutip dari Tribunjatim.com, Polresta Sidoarjo akhirnya merilis terangka penganiayaan tersebut pada Sabtu (16/2/2019).

Dalam rilis tersebut terungkap bahwa pelaku yang bernama Muhammad Nurman Tajuddin (20) memukuli kekasihnya karena urusan sepele.

Pelaku nekat melukai pacarnya hanya karena cemburu setelah melihat isi chat WA di HP milik korban.

"Pelaku cemburu setelah melihat chat WA hp korban. Dimana di salah satu chatnya, korban sedang berbicara dengan temannya seolah seperti pacaran. Akhirnya pelaku langsung emosi dan memukuli korban,"ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP. Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Sabtu (16/02/2019).

Ia mengatakan hal tersebut didasari setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap 5 saksi.

Baca Juga : 5 Fakta Terbaru dari Bocah yang Tewas Karena Kena Ledakan Granat

Baca Juga : Viral! Seorang Pria Jadi PRT dan Digaji Rp 33 Juta per Bulan untuk Menyikat Kura-kura, Ternyata Inilah Fakta yang Sesungguhnya

Yaitu ibu korban, korban, pemilik konter handphone, serta dua teman konter korban.

Zain juga menjelaskan, tersangka melakukan tindakan penganiayaan itu juga dalam keadaan sadar.

Kukuh Kurniawan

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho Saat Bertanya Kepada Pelaku Penganiayaan Pacarnya Sendiri.

"Jadi pelaku memang sadar. Tidak terpengaruh minuman keras atau narkoba. Meski begitu, tetap akan dilakukan pemeriksaan jiwa. Apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau murni karena emosi," tambahnya.

Padahal, kedua sejoli itu sejatinya akan memnggelar pernikahan setelah lebaran tahun ini.

Rencana tersebut terganggu lantaran pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meringkuk di sel Polrestabes Sidoarjo.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga : Viral Foto Prof Benny dengan Wanita Muda, Istrinya Kini Mati-matian Memperjuangkan Rumah Tangganya Demi Anak

Baca Juga : Inilah Reaksi Bule Amerika Saat Tahu Gaji Orang Indonesia, 'Kok Bisa Hidup Ya?'

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : kompas, Tribun Jatim

Baca Lainnya