Suar.ID - Sebuah video penyiksaan hewan kembali viral di media sosial dan membuat banyak warganet geram.
Video yang diunggah di beberapa akun pecinta hewan di Indonesia ini memperlihatkan seekor kucing ditali dan diseret dengan menggunakan sepeda motor.
Terlihat ada dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut di sebuah jalan raya di daerah Pekalongan, Jawa Tengah.
Video itu jelas saja menuai banyak kecaman karena kekejaman yang diperlihatkan.
Baca Juga : Inilah Bripka Oky, Polisi yang Sabar dan Tenang dalam Video Viral Pemuda Banting Motor Saat Ditilang
Kucing berbulu coklat terang itu terlihat tak berdaya dan tewas mengenaskan akibat siksaan tersebut.
Menurut laporan Tribun Jateng, kejadian tersebut terjadi di pesisir Kabupaten Pekalongan, tepatnya di wilayah Pantai Wonokerto.
Video itu ternyata direkam Diefie Hafiez Maufalia (21), warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Diefie yang merekam aksi pemuda menyeret kucing ini mengaku tak tega menyaksikannya.
“Kucing tersebut diseret keliling jalan di daerah Desa Babel Kecamatan Wonokerto menuju arah pantai kemarin sekitar pukul 11.30 WIB,” katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (10/2).
Mendapat laporan tentang video itu, aktivis pelindung hewan, Doni Herdaru Tona segera beraksi.
Doni selama ini memiliki organisasi pelindung satwa bernama Animal Defenders Indonesia dan ia pun berencana untuk menindak tegas pelaku dan membawanya ke jalur hukum.
Tanpa menunda, Doni langsung mendtanagi Polres Pekalongan di daerah Kajen pada Senin (11/2/2019).
Baca Juga : Hari Valentine Tiba, Terapkan 3 Rahasia Penting Ini Dalam Hubunganmu Agar Jadi Pasangan yang Selalu Bahagia
Ia bersama rekan-rekan dari Pekalongan Animal Welfare dan pengacara Ali Jabbar Nasution langsung membuat laporan terkait video kucing yang diseret tersebut.
Mengutip keterangan dari Doni di akun Instagramnya @doniherdaru, laporan ini pun ditindak lanjuti oleh tim Polres Pekalongan.
"Saat ini, polisi meminta kita untuk memberikan waktu 1 minggu untuk masa observasi pelaku di instalasi kejiwaan di RS Zaki Djunaid, Pekalongan. Status laporan kita saat ini menjadi Laporan Pengaduan dahulu, sembari menunggu hasil observasi," tulis Doni dalam kolom keterangan di Instagramnya.
Sejak video itu viral di media sosial, Polsek Wiradesa ternyata juga sudah aktif mengumpulkan informasi dan mendatangi rumah pelaku.
Pelaku berinisal M ini tak ada di rumah dan sudah dibawa oleh keluarga serta perangkat desa ke RS Zaki Djunaid untuk menjalani perawatan.
Menurut keterangan dari keluarga M, pelaku sudah sejak 7 tahun yang lalu mengidap penyakit gangguan jiwa.
"Jika setelah observasi dinyatakan pelakunya benar mengalami gangguan kejiwaan, maka kasus ini dihentikan dan kami meminta agar M dirawat selanjutnya di rumah perawatan yang mumpuni agar keselamatan dia nantinya terjaga dari hal2 yg berbahaya buat dirinya dan mahluk lain, tidak kembali ke rumah dan bebas berkeliaran kemana-mana," tulis Doni lagi.
Namun, jika ternyata pelaku dinyatakan waras dan normal oleh pihak rumah sakit, Doni berharap kasus ini diteruskan secara hukum.
Berdasarkan sejumlah keterangan yang telah dihimpun Doni, rupanya pelaku sebelumnya memukuli kucing itu hingga tak berdaya.
"Lalu setelah tak berdaya, (kucing) diseret pelaku. Pelaku mengatakan ia dapat 'bisikan'. Sempat ngamuk dan ditenangkan dengan obat penenang, jadi belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Doni.
Doni juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga berakhir sesuai dengan kesepakatan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Ketua Fraksi Gerindra Unjuk Kebolehan Patahkan Empat Balok Semen Pakai Lengan di Hari Ulang Tahun Partainya