Suar.Id -Pengguna media sosial dibuat naik pitam.
Sebuah video yang memperlihatkan seekor kucing diseret dua pemuda menggunakan motor di jalan raya di Pekalongan, Jawa Tengah, menuai banyak kecaman.
Dalam video tersebut, seekor kucing berbulu oranye diikat pada bagian leher dan diseret menggunakan motor
Menurut laporan Tribun Jateng, kejadian tersebut terjadi di pesisir Kabupaten Pekalongan, tepatnya di wilayah Pantai Wonokerto.
Baca Juga : Ketua Fraksi Gerindra Unjuk Kebolehan Patahkan Empat Balok Semen Pakai Lengan di Hari Ulang Tahun Partainya
Video itu ternyata direkam Diefie Hafiez Maufalia (21), warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Diefie yang merekam aksi pemuda menyeret kucing ini mengaku tak tega menyaksikannya.
“Kucing tersebut diseret keliling jalan di daerah Desa Babel Kecamatan Wonokerto menuju arah pantai kemarin sekitar pukul 11.30 WIB,” katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (10/2).
Diefie melihat kejadian tersebut saat menuju ke rumahnya yang kebetulan searah dengan Pantai Wonokerto.
“Pembonceng menarik kucing yang terikat tali di bagian leher,” ujarnya.
Dia tidak tahu kucing tersebut sudah meninggal atau masih hidup.
Tapi yang jelas, kucing itu tidak bergerak sama sekali—sementara si pemuda terus menyeretnya.
Tak hanya di media sosial, menurut Defie, sepanjang jalan, banyak warga yang mencibir aksi dua pemuda itu.
Walau banyak yang mencibir, nyatanya tak seorang pun yang berani menegor aksi tersebut.
Termasuk Defie.
Baca Juga : Tenggak Miras Oplosan, 99 Orang di India Tewas Hanya Dalam Kurun Waktu 4 Hari
“Sebenarnya saya ingin menegur kedua pemuda tersebut tapi saya takut,” katanya lagi.
Aksi itu juga mendapat perhatian khusus dari aktivis perlindungan hewan Animal Defender Indonesia Doni Hendaru.
Kabarnya dia akan melaporkan perbuatan kedua pemuda yang ada di dalam video ke pihak berwajib.
“Rencana kami akan melaporkan ke Polres Pekalongan,” ujarnya.
Doni memang mengaku belum mengetahui identitas pelaku itu.
Tapi pelat nomor yang ada pada motor tersebut, kabarnya, sudah dia lacak.
“Kami sudah mendapatkan identitas pemilik kendaraan yang digunakan dalam video,” paparnya.
Tak hanya Doni, kecaman juga datang dari pencinta binatang lainnya.
M Rifqi satu di antaranya, meminta polisi mempidanakan pelaku karena melakukan perbuatan tercela dan tak pantas dicontoh.
“Perlindungan hewan sudah ada undang-undangnya. Menyiksa secara sengaja bisa dipidanakan,” kata Rifqi.
Pihaknya menerangkan dari komunitas pencinta kucing hanya bisa mendorong agar pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga : PT PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Jurusan yang Dibutuhkan
“Kalau dari komunitas pecinta kucing di Pekalongan mungkin hanya bisa mendorong penyelesaian kasus melalui Animal Defender Indonesia,” paparnya.
Terkait Pasal 302 tentang perlindungan hewan, menurut Rifqi sudah banyak dipahami di kota-kota besar.
“Namun di Pekalongan belum begitu paham akan pasal tersebut,” katanya.
“Kami juga belum pernah mendengar ada pelaku penyiksaan hewan yang dipidanakan.”
Sementara itu, Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo menerangkan kepolisian belum menerima laporan resmi terkait penyiksaan hewan tersebut.
“Walaupun belum mendapatakan laporan resmi, kami sudah melihat video tersebut. Video yang beredar akan kami gunakan sebagai barang bukti,” jelas AKP Yorisa.
AKP Yorisa menginstruksikan jajaran Polsek Wiradesa melakukan penyelidikan atas aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut.
“Anggota kami sedang malakukan penyelidikan. Ada informasi pelaku mengidap gangguan jiwa, namun akan kami pastikan terlebih dahulu,” tambahnya.
Baca Juga : Cara Gampang Kenali Polisi Asli dan Gadungan Lewat 2 Ciri Ini, Biar Enggak Kena Tipu!