Suar.ID – Seorang PNS di RSUD dr Iskak berinisial EH (40) dilaporkan suaminya, FS (43) ke Polres Tulungagung.
Sebab EH ketahuan bersama laki-laki lain, di sebuah rumah kos di Dusun Kudusan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pihak suami melapor ke Polres Tulungagung sekitar pukul 19.20 WIB," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Jumat (1/2/2019) dikutip dari Surya.
Kejadian bermula saat EH mengirim pesan WhatsApp ke suaminya, agar menjemput anak mereka.
Baca Juga : Seperti Ini Penampakan Air Terjun Niagara yang Membeku Akibat Fenomena Polar Vortex
Baca Juga : Suhu AS Minus 50 Derajat Celcius, Para Influencer Ini Malah Berpose Pakai Baju Tipis Selama Polar Vortex
EH beralasan masih harus menangani pasien di RSUD dr Iskak.
Karena curiga, FS membuka aplikasi untuk melacak keberadaan istrinya.
Saat itu ketahuan, EH tidak berada di RSUD dr Iskak, namun ada di Plosokandang.
FS juga melihat motor istrinya parkir di sebuah rumah kos, di balik sebuah mobil.
"Pihak suami kemudian minta tolong ke ketua RT setempat dan warga sekitar untuk menggerebek istrinya," sambung Sumaji.
Saat itu pintu kamar dan jendela dalam keadaan tertutup.
Setelah digedor, pintu dibuka dari dalam.
Saat itulah ketahuan, di dalam kamar itu EH berdua dengan AP (35), warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung.
Suami istri ini beserta AP sempat dibawa ke balai desa setempat.
Baca Juga : Jangan Jengkel apalagi Marah-marah, Istri yang Cerewet Justru Berkah Bagi Kesehatan Pria
"Saat di balai desa itu mereka tidak bisa menyelesaikan masalah. Pihak suami kemudian melapor ke Polres Tulungagung," tutur Sumaji.
Kasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr Iskak, M Rifai saat dikonfirmasi membenarkan, jika EH adalah pegawai di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini.
"Dia seorang perawat di sini," terang Rifai.
Namun Rifai mengaku tidak tahu peristiwa penggerebekan itu.
"Hari ini tetap kerja seperti biasa," pungkasnya.
Kasus Serupa di Bantul, Suami Lacak Istrinya dengan GPS Ponsel, Ternyata Berada di Kamar Kos Bersama Caleg Bantul
Seorang calon legislatif (Caleg) tepergok bersama dengan istri orang di dalam sebuah kamar kos Minggu (9/12/2018).
RH (43) caleg dari Partai Berkarya tengah berduaan bersama perempuan berinisial KDA (43).
Kejadian itu terungkap setelah suami KDA melacak keberadaan istrinya dan meminta bantuan kepolisian dari Polsek Depok Timur untuk melakukan penggerebekan.
Baca Juga : Jangan Jengkel apalagi Marah-marah, Istri yang Cerewet Justru Berkah Bagi Kesehatan Pria
Panit Reskrim Depok Timur, Ipda Bambang Widyatmoko saat ditemui Senin (10/12/2018) membenarkan hal tersebut. Penggerebekan itu dilakukan oleh suami dari KDA dengan meminta pendampingan dari kepolisian.
"Suaminya mengetahui posisi melalui GPS dari ponsel milik istrinya. Di situ terlihat KDA berada di kosan yang berada di Manukan Condongcatur," ujarnya.
Suami KDA bersama polisi lantas mendatangi lokasi kos dan melakukan penggerebekan.
Di kamar kos tersebut, KDA dan RH ditemukan dalam keadaan tertidur.
Keduanya lantas di bawa ke Polsek Depok Timur untuk diperiksa lebih dalam.
Dari hasil pemeriksaan, RH dan KDA mengakui bahwa mereka memiliki hubungan layaknya kekasih.
Bahkan jauh sebelum ini pun sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Status RH duda. Sedangkan KDA dalam proses berpisah dengan suaminya. Hubungan mereka masih suami istri, tapi memang sudah tidak harmonis. Sedangkan RH dan KDA adalah teman SMP dan bertemu lagi dari acara reuni," tuturnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RH adalah seorang caleg Bantul dari Partai Berkarya.
Suami KDA pun meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Atas kejadian itu, keduanya dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dan yang bersangkutan dibebankan wajib lapor.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kamar kos tersebut yakni sprei dan tisu.
Ketua DPD Partai Berkarya Bantul, KRT Projo Kusumo membenarkan bahwa RH adalah caleg dari Partai Berkarya dapil Banguntapan. Ia pun menyayangkan kasus yang menimpa kadernya tersebut.
"Kami menunggu proses hukum, kalau terbukti ya kita ambil tindakan. Ke depanya kalau yang bersangkutan terpilih akan di PAW (Pergantian Antar Waktu)," jelasnya.
Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan pendampingan hukum dalam kasus ini.
"Ini masalah pribadi. Ya kami menyayangkan sekali, itu kan tindakan tercela, padahal di awal kami menekankan bahwa jadi caleg harus bisa membanggakan di masyarakat dan tidak melakukan perbuatan tercela," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ngaku Tak Bisa Jemput Anak karena Tangani Pasien, EH Perawat RSUD di Tulungagung Terbongkar Aibnya
Baca Juga : Jangan Jengkel apalagi Marah-marah, Istri yang Cerewet Justru Berkah Bagi Kesehatan Pria
Baca Juga : Karena Pesan Ulang Tahun Ini, Hotman Paris Berjanji akan Mengurangi Joget-joget dengan Perempuan Cantik