Pengakuan Pengasuh Anak yang Tega Bunuh Bayi Berusia 3 Bulan di Bogor, Penyebabnya Sangat Sepele!

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:19
Kompas.com

pengasuh anak yang membunuh bayi berusia 3 bulan di bogor

Suar.ID - Polresta Depok menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan M, bayi perempuan berumur tiga bulan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (30/1/2019).

Pra-rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.

Tersangka kasus ini, Lomrah (66) dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Lomrah merupakan pengasuh bayi M yang baru bekerja selama empat hari.

Baca Juga : Bantah Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Intip Gaya Jessie Amalia Si Cantik 'Pemanis Tribun' Saat di Stadion

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam pra-rekonstruksi kasus tersebut.

Adegan dimulai dari Retno, ibu M yang hendak berangkat kerja lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah, hingga detik-detik akhir ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.

Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam.

“Jadi memang M, korban ini sedang sakit makanya nangis terus-menerus. Sementara pelaku kesal karena tangis bayi tersebut tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik.

Baca Juga : Ahmad Dhani Tak Terlihat Sedih atau Takut Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara: 'Ini Adalah Kemenangan Saya'

Dari salah satu adegan, juga terungkap tindak kekerasan yang diperbuat Lomrah kepada M karena tak berhenti menangis.

Salah satunya adalah dengan mencubit mulut dan hidung korban.

Atas perbuatannya, Lomrah dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Baca Juga : Blak-Blakan, Sule Akhirnya Ungkap Hubungannya dengan Naomi Zaskia: 'Doakan Saja Memang Berjodoh'

Di hadapan polisi, Lomrah mengaku membunuh M lantaran kesal karena bayi tersebut terus-menerus rewel saat diasuhnya.

“Rewel banget bayinya tidak mau diam. Saya gendong nangis, saya letakkan di tempat tidur juga nangis. Akhinya saya kesal saya cubit terus saya sumpel saja mulutnya pakai botol susu,” ucap Lomrah di Polres Depok, Jalan Margonda, Rabu (30/1/2019).

Ia mengatakan, selama menjadi pengasuh, baru pertama kali ia menemukan bayi yang serewel bayi M.

“Saya sudah pernah ngasuh bayi selama lima tahun di Sawangan, tapi tidak pernah rewel. kalau yang ini (bayi M) rewel banget, makanya saya kesal,” ujar Lomrah.

Sementara itu, kuasa hukum Lomrah, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologi Lomrah.

Menurutnya, pelaku memang ada masalah dengan keluarganya. Salah satu indikasinya, ia berangkat ke Jakarta tidak izin dengan keluarga.

“Dia (Lomrah) ini memang ada masalah dengan keluarga, buktinya Ibu ini (Lomrah) berangkat dari kampung memang tidak izin dengan keluarganya,” ucap Taty.

Kemudian, usia Lomrah yang sudah lanjut usia seharusnya tidak layak mengurus bayi sekaligus mengurus rumah tangga.

Kompas.com

pengasuh anak yang membunuh bayi berusia 3 bulan di bogor

“Harusnya ada rasa kekhawatiran keluarga menitipkan bayi kepada pelaku karena usianya yang sudah lanjut usia dengan sekian banyaknya yang harus dia urus (urus rumah tangga dan mengurus bayi),” tutur Taty. (Cynthia Lova/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Lomrah, Pengasuh yang Bunuh Bayi 3 Bulan di Depok"

Baca Juga : Menurut Riset: Anak Bungsu Ternyata yang Anak Paling Cerdas di antara Semua Saudaranya, Ini Alasannya!

Tag

Editor : Aulia Dian Permata

Sumber Kompas.com