Sambil Menangis, Vanessa Angel Ungkap Kesedihannya: 'Aku Nggak Tahu Lanjutin Hidup ke Depan Harus Bagaimana'

Rabu, 16 Januari 2019 | 19:09
Kompas.com

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka

Suar.ID - Artis Vanessa Angel kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online di Surabaya pada awal Januari kemarin.

Sebelumnya, Vanessa masih berstatus sebagai saksi korban, namun kini polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).

Penetapan Vanessa sebagai tersangka bukan tanpa bukti yang kuat namun ada fakta penyidikan.

Baca Juga : BREAKING: Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Semua Bukti Valid dan Kuat!

Setelah diperiksa selama sembilan jam pada Senin (14/1/2019) lalu, polisi berhasil mendapat beberapa fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa.

Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dadn ahli dari MUI serta Kementerian Agama.

"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," tambah Luki.

Dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore, kuasa hukum Vanessa, Milano, mengatakan pihaknya bingung dengan penetapan status tersangka tersebut.

Baca Juga : 4 Tahun Sejak Kematian Olga Syahputra, Aset Warisannya Ternyata Banyak yang Sudah Dijual Keluarga

"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap Vanessa kami juga bingung. Karena kami lihat pemeriksaan pertama dan kedua belum ada," ungkap Milano.

Sementara itu Vanessa yang duduk di sampingnya tampak bercucuran air mata.

"Tapi di luar itu aku hanya bisa pasrah. Aku serahkan ke kuasa hukum," ujar Vanessa sambil menyeka air mata.

Vanessa sebenarnya masih belum bisa menerima keputusan polisi yang menaikkan statusnya sebagai tersangka.

"Aku sekarang tertekan, bahkan aku enggak tahu lanjutin hidup aku ke depannya kayak gimana," kata Vanessa.

Baca Juga : Maia Estianty Sandingkan Foto Pernikahannya dengan Kate Middleton, Maia: HALU Tingkat Tinggi Nih!

Facebook/Nova.id - Suryaalang.com/Mohammad Romadoni
Facebook/Nova.id - SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni

Pasrah Jadi Tersangka, Vanessa Angel Bercucuran Air Mata: Saya Tidak Dapat Dukungan Keluarga

Vanessa bahkan masih coba menegaskan bahwa ia dalam kasus ini dirinya adalah korban dan bukan pelaku.

"Aku di sini sebagai korban, aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa," katanya lagi.

Vanessa mengaku kalau dia sebenarnya juga masih trauma saat harus bertemu dengan orang lain.

"Ketemu orang saja aku takut, trauma, bingung, sedih. Semua campur aduk. Kalian bisa bayangin jadi aku gimana. Cobaannya begitu berat kanan dan kiri," ucap Vanessa lagi.

Atas status barunya sebagai tersangka, Vanessa terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Keterlibatan Vanessa dalam kasus prostitusi online ini telah melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1.

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga : Beli Baju Bekas, Pria Ini Temukan Dompet Penuh Uang Tunai Rp68 Juta di Sakunya

Tag

Editor : Aulia Dian Permata

Sumber Kompas.com