Ini 6 Artis yang akan Dipanggil Polda Jatim Terkait Prostitusi Online, Ada Mantan Finalis Puteri Indonesia

Jumat, 11 Januari 2019 | 20:13
Pixabay

Polisi Bongkar Tarif Artis Inisial AC, TP, BS, ML, RF yang Diduga Terseret Prostitusi Online

Suar.ID -Enam dari 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online akhirnya diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Polda Jatim sudah mengantongi nama-nama artis dari tim digital forensik.

Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga : Bukan Prabowo, Ini Pemilik Jet Pribadi yang Digunakan Ustaz Arifin Ilham Berobat ke Malaysia

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi.

Yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Tak hanya inisial, Luki juga mengungkapkan nama lengkapnya.

Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:

1. Mulya Lestari

2. Baby Shu

3. Fatya Ginanjasari

4. Riri Febianti

5. Aldiena Cena atau Sundari Indira

6. Tiara Permatasari

Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.

Baca Juga : Akhirnya, Kondom dan Celana Dalam Ungu yang Diamankan saat Penggerebekan Vanessa Angel Dirilis Juga

"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).

Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.

"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?

Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.

"Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil.

"Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan," ujarnya, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga : Nenek 71 Tahun Ini Hampir 30 Tahun Tak Mengonsumsi Gula, Hasilnya Luar Biasa meski Ada Juga yang Meragukannya

Barung Mangera mengatakan, lima nama artis itu diketahui dalam komando dua tersangka muncikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) yang sudah ditangkap bersama artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

"Tim digital forensik masih bekerja untuk membuka data digital lima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Paling lama satu minggu selesai. Nanti kami sampaikan," tutur Barung.

Ditambahkannya, terhitung selama lima hari ini, Polda Jatim bekerja ekstra untuk membongkar hingga akarnya kasus prostitusi online, khususnya yang melibatkan publik figur.

"Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online ini," pungkasnya.

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Jatim dengan judul "Daftar 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Finalis Puteri Indonesia"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad