4 Fakta Kasus Anjasmara dan Dian Nitami dengan Netizen, Sudah Minta Maaf Tapi Tetap Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 03 Januari 2019 | 14:47
Instagram @bu_deedee

Anjasmara dan Dian Nitami

Suar.ID - Beberapa waktu lalu artis Dian Nitami diejek oleh seorang warganet. Hidung istri Anjasmara ini dicela jelek dan melar.

Kejadian tersebut bermula saat Dian mengunggah foto di akun Instagram pribadinya, @bu_deedee.

Foto tersebut memancing seorang warganet berkomentar tak pantas.

"Itu hidungnya jelek banget, melar banget, jempol kaki juga bisa masuk, waduh operasi lah, katanya artis masa duit buat perbaiki hidung gak ada, waduh," tulis akun @corissa.putrie.

Baca Juga : Kamu Telah Menemukan Cinta Sejatimu Bila Sudah Merasakan 3 Hal Ini

Instagram @anjasmara

Anjasmara geram melihat warganet menghina istrinya

Anjasmara geram melihat warganet menghina sang istri sesuka hati dan meminta agar yang bersangkutan membuat permintaan maaf di satu halaman penuh Koran Kompas.

Akun Instagram Corissa Putrie pun meminta maaf melalui Direct Messages pada Anjasmara tapi Anjas tetap enggan memaafkan.

Anjasmara meminta agar si pemilik akun mengunggah video permohonan maaf lewat video di media sosial.

Setelah tak diindahkan, Artis senior Anjasmara resmi melaporkan akun Instagram Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019) kemarin.

Inilah 4 fakta kasus hujatan warganet pada Dian Nitami yang menyebabkan ia dilaporkan ke polisi.

Baca Juga : Gegara Knalpot Motor, Nyawa Briptu Yusuf Hilang Secara Sadis Ditangan 8 Orang

1. Resmi dilaporkan

kabar pelaporan tersebut diunggah langsung oleh Anjasmara di akun Instagramnya, @anjasmara.

Anjasmara menyebut perkatannya itu bukan peringatan atau ultimatum semata tapi sebuah tindakan tegas.

"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kitBaca Juga : Di-prank di Hari Pernikahannya hingga Tertabrak, Pria Ini Tuntut Teman-temannya Karena Tengkoraknya Retaka semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara pada akun Instagramnya.

2. Anjasmara sudah memperingatkan

Anjasmara sebelumnya sudah memperingatkan pemilik akun Instagram @corissa.putrie ke pihak berwajib.

Kecuali kalau netizen ini mau membuat permintaan maaf lewat video di media sosial ataupun di koran Kompas.

Waktu yang diberikan oleh Anjasmara sebanyak 2x24 jam pada Corissa.

Baca Juga : Kisah Nyata Dua Gadis yang Hidup dan Mesti Berbagi Dalam Satu Tubuh

3. Sudah minta maaf

Corissa Putrie memang sudah meminta maaf.

Melalui fitur live Instagram, Anjas membagikan bidik layar permohonan maaf si warganet dalam Insta Story-nya.

"Saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Anjasmara dan istri atas apa yang saya lakukan," tulis warganet itu dalam gambar yang diposting Anjas, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (30/12/2018).

"Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Mohon maaf.. saya mohon maaf," tambahnya.

Berulang kali Corissa mengemis maaf ke Anjasmara.

"Saya mohon maaf atas yang saya perbuat. Saya khilaf. Mohon maaf. Saya gak akan mengulanginya lagi. Saya sangat menyesal," tulisnya.

"Saya mohon maaf untuk Anda. Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa d maafkan. Saya khilaf," tulis si warganet lagi.

4. Ancaman pidana yang menjerat

Menghina fisik seseorang atau biasa disebut dengan bodyshaming bisa mendapat ancaman hingga 6 tahun penjara.

"Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Sementara tindakan langsung terancam bui 9 bulan lantaran melanggar pasal 310 KUHP.

Namun, ejekan langsung ini bisa meningkat menjadi hukuman 4 tahun (pasal 311 KUHP) bila dilakukan melalui transmisi di media sosial.

Mengapa hukuman yang diterima lebih berat bila terkait dengan media sosial?

Dedi mengatakan di media sosial tindakan body shaming itu disaksikan atau dilihat banyak orang.

Imbasnya body shaming dapat mengganggu secara psikologis dan menurunkan tingkat kepercayaan diri korban.

"Itu jutaan orang langsung bisa melihat. Bahkan, ada efek jangka panjangnya. Korban bisa mengalami kesulitan dalam bersosialisasi," tambahnya lagi.

Editor : Aulia Dian Permata

Sumber : tribunnews, kompas

Baca Lainnya